Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila, DKI Jakarta Gandeng BPIP 

Abdillah M Marzuqi
07/4/2026 22:10
Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila, DKI Jakarta Gandeng BPIP 
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kanan)(Dok.HO)

DINAS Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila serta Optimalisasi Pemanfaatan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila pada satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya menyatakan kegiatan ini berfokus pada penguatan nilai-nilai Pancasila bagi kepala sekolah dan guru pendidikan Pancasila.

“Sekaligus optimalisasi pemanfaatan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila pada satuan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima (7/4).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menghadirkan mata ajar wajib pendidikan Pancasila bagi seluruh peserta didik di Indonesia dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, sampai dengan SMA/SMK/MA/MAK.

BTU Pendidikan Pancasila sebagai bahan ajar merupakan hasil penyusunan bersama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). BTU Pendidikan Pancasila disusun untuk siswa dan guru.

Tujuan utama penyusunan BTU adalah untuk kembali menghadirkan materi pendidikan Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fakta sejarah, perumusan dan penetapannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.

Dengan hadirnya materi pendidikan Pancasila dalam suatu BTU maka dapat kembali dilakukan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus bangsa yang sempat terputus selama dua dekade Pasca Reformasi 1998 bersamaan dengan penghapusan pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib dalam Kurikulum Nasional.

Melalui kehadiran BTU Pendidikan Pancasila pula, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar dan ideologi negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara dapat diaktualisasi dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya