Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENYIKAPI keputusan pemerintah yang kembali tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2021, sejumlah jemaah haji mengaku pasrah dan menerima keputusan pemerintah tersebut.
Para jemaah mengaku tetap mempercayai pemerintah sebagai pihak yang mengatur keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci. Mereka pun tetap berharap pandemi dapat reda di tahun depan sehingga dapat berangkat dan menunaikan ibadah haji dengan tenang.
Salah seorang jemaah haji yang gagal berangkat kembali tahun ini adalah Sukar, ia merupakan calon jemaah haji dari tahun 2020 yang gagal berangkat tahun ini dan kembali harus bersabar hingga tahun depan untuk ibadahnya ke tanah suci.
Warga Kabupaten Jember, Jawa Timur tersebut mengaku ber-husnudzon (berprasangka baik) kepada pemerintah selalu pengelola haji.
“Kalau saya sebagai masyarakat yang baik tentu berpikiran positif kepada negara. Saya kira negara sudah mengusahakan semaksimal mungkin dan upaya yang terbaik bagi calon jemaah haji dari Indonesia,” ungkap Sukar yang berprofesi sebagai guru madrasah.
Baca juga: Dana Jamaah Haji Batal Berangkat Diinvestasikan ke Bank Syariah
“Tetapi bila memang sudah menjadi keputusan, kami akan menerima secara lapang dada. Mungkin ini kehendak Allah dan mungkin Allah memiliki rencana yang lebih baik bagi kami,” imbuh Sukar.
Terkait dana haji (BIPIH) yang diperbolehkan untuk diambil kembali atau tetap di titipkan ke BPKH, Sukar mengaku lebih memilih menetapkan dananya di BPKH. Ia mengaku tidak mau mengambil resiko bila dananya di ambil dan tetap mempercayakan dananya kepada pemerintah.
Senasib dengan Sukar, Fahrur Rohman juga menjadi calon jemaah yang gagal berangkat pada 2020 lalu dan kembali gagal berangkat di tahun ini. Fahrur juga mengaku sebagai masyarakat yang difasilitasi negara untuk berangkat haji ia akan mengikuti ketentuan dari pemerintah.
“Tentu ada pertimbangan khusus dari pemerintah sehingga membatalkan keberangkatan di tahun ini, dan ini jadi tahun kedua saya batal berangkat,” terang Fahrur.
“Ya mudah-mudahan itu jadi ibadah kita, agar kita menjadi lebih sabar. Memang untuk yang usianya lebih sepuh agak kasian karena dulu sehat sekarang mulai sakit-sakitan, tetapi mau bagaimana kita mengikuti saja,” imbuh Fahrur yang juga merupakan Komisioner KPU Jakarta Timur.
Ia berharap di tahun depan para jemaah yang tertunda dapat melaksanakan ibadah di tanah suci dengan tidak adanya covid-19. Dengan begitu para jemaah akan lebih tenang dan lebih leluasa dalam beribadah.
Soal dana pun Fahrur mengaku lebih memilih dititipkan di pemerintah karena takut terpakai dan berharap nantinya selisih biayanya dapat lebih murah untuk biaya haji di tahun depan. (OL-4)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved