Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 162 orang siap menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas. Nantinya, tujuh orang terpilih bakal dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang lolos tahap administrasi 162 orang untuk ikut fit and proper test,” kata Staf Khusus (Stafsus) Jokowi, Angkie Yudistia, di Kompleks Media Group, Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (20/5).
Angkie menyebut jumlah pendaftar di tahap awal mencapai 1.200 orang. Kemudian mereka menjalani tahap administrasi hingga tersaring menjadi 162 orang.
Setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan, panitia seleksi (pansel) bakal memilih 14 orang. Nama-nama itu bakal disetorkan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca juga: Pemerintah Dorong Perluasan Akses Vaksin Penyandang Disabilitas
Lantas, Risma menyerahkan ke Jokowi untuk memilih tujuh orang. Rinciannya, empat anggota yang mewakili ragam disabilitas dan tiga anggota non-disabilitas.
“Insyaallah di Hari Disabilitas Internasional (3 Desember 2021) Bapak Jokowi sudah melantik tujuh komisioner untuk segera bertugas,” papar Angkie.
Pembentukan Komnas Disabilitas diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020. Komnas Disabilitas dibentuk dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Komnas Disabilitas merupakan wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD). Angkie berharap Komnas Disabilitas tersebut mampu memenuhi hak-hak penyandang disabilitas termasuk manfaat secara ekonomi. (A-2)
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
DUA petugas perbaikan lampu jalan terjatuh dari atas flyover Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung. Kecelakaan kerja ini menewaskan salah seorang petugas.
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib memberikan pelayanan kesehatan tersebut tanpa diskriminasi.
Kerangka kerja IMOT, yang dikembangkan pada 1994 oleh Pusat Rehabilitasi Euromed Polandia, telah menunjukkan keampuhan yang luar biasa dalam berbagai bentuk terapi fisik dan okupasi.
Perusahaan mainan Mattel telah meluncurkan Barbie tunanetra pertama dalam upaya terbaru untuk membuat boneka ikonik tersebut lebih inklusif dan mewakili lebih banyak bagian masyarakat.
Perempuan penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket logistik untuk anak yatim dan kaki palsu bagi kaum difabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved