Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Buaya itu sengaja ditangkap karena dikhawatirkan kembali menyerang warga setempat. Sebelumnya warga pernah diserang reptil ganas itu saat beraktivitas di sungai Teluk Bayur.
Apalagi aliran sungai yang membelah Kota Pangkalpinang itu memang salah satu habitat buaya muara. Keberadaan aliran sungai tersebut cukup dekat dengan permukiman padat penduduk.
Baca juga : Sering Menyerang Warga, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Tim Alobi Foundation Bangka Belitung berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan yang menerima laporan kemudian mengevakuasi buaya agar tak mati.
Selanjutnya pradator berdarah dingin dengan panjang 3 meter itu dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Air Jangkang, Kabupaten Bangka.
"Buaya itu akan menjalani masa rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitatnya yang jauh dari permukiman," ujar Endi R Yusuf, Manajer PPS Alobi Foundation Bangka Belitung.
Warga diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap kemunculan buaya, terlebih mereka yang tinggal dan beraktivitas di dekat sungai.
Warga dapat melaporkan ke BKSDA atau Alobi serta pihak terkait lain jika menemukan kasus serupa di daerah lain di Bangka Belitung. (Z-2)
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
BUAYA muara sepanjang 3 meter ditangkap warga Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya tersebut ditangkap karena kerap menyerang manusia.
BUAYA muara sepanjang 3 meter menyerang dua warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Akibatnya, seorang di antaranya meninggal dunia.
Seekor buaya muara berhasil diamankan warga, Kabupaten Batanghari, Jambi. Buaya dengan panjang 2,5 meter itu ditangkap usai terperangkap dalam jaring ikan milik warga.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan jasad seorang warga di Kabupaten Ende, NTT, dalam kondisi meninggal dunia usai diterkam buaya saat sedang memancing ikan.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
Tahun ini, setidaknya ada 3700 telur ayam yang didirikan ribuan peserta sejak pukul 11.00WIB hingga pukul 13.00WIB. setelah itu telur akan jatuh dan tidak bisa didirikan lagi.
Seekor buaya muara berukuran 1,5 meter ditangkap warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (7/6).
Untuk pemenang lomba makan otak-otak, bakal diambil tiga tercepat total hadiah pemenang hingga Rp3,7 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved