BPBD Imbau Warga Waspada Serangan Buaya di IKN

Ervan Masbanjar
13/4/2026 07:16
BPBD Imbau Warga Waspada Serangan Buaya di IKN
BPBD PPU bersama warga ketika lakukan evakuasi korban diterkam buaya di Sepaku.(MI/Ervan Masbanjar)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan buaya muara. Imbauan ini menyusul tingginya risiko serangan predator saat warga beraktivitas di sungai maupun pesisir teluk.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa wilayah PPU, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, merupakan habitat alami dengan populasi buaya muara yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan wilayah tersebut zona rawan konflik antara manusia dan satwa liar.

"Sudah ada beberapa kejadian warga meninggal dunia karena diterkam buaya saat beraktivitas di sungai atau pesisir teluk. Di awal tahun 2026 ini saja, sudah ada dua korban meninggal dunia,” ujar Nurlaila kepada Media Indonesia, Senin (13/4).

Korban Jiwa di Kawasan Sepaku

Kasus terbaru menimpa seorang warga Kelurahan Sepaku bernama Jikram. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (5/4) di aliran sungai sekitar RT 01 Kelurahan Sepaku setelah diterkam predator tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang korban keganasan reptil karnivora di wilayah tersebut.

Nurlaila menjelaskan, secara geografis wilayah PPU dikelilingi oleh sungai-sungai kecil yang terhubung langsung ke muara. Kondisi ini menciptakan ekosistem ideal bagi buaya untuk berkembang biak dengan cepat.

Peringatan: Masyarakat diminta untuk sangat berhati-hati saat memancing, mandi, atau mencari hasil laut di area pesisir dan sungai, terutama di wilayah Kecamatan Sepaku yang kini menjadi pusat pembangunan IKN.

Langkah Antisipasi dan Koordinasi

Menyikapi ancaman yang terus berulang, BPBD PPU telah melakukan berbagai langkah mitigasi, di antaranya:

  • Sosialisasi KIE: Melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara rutin kepada masyarakat mengenai bahaya buaya muara.
  • Pemasangan Rambu: Mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memasang papan peringatan di titik-titik rawan konflik.
  • Koordinasi Lintas Instansi: Bekerja sama dengan Balai Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta pemerintah desa/kelurahan setempat.

Meski demikian, Nurlaila mengakui bahwa upaya pencegahan seperti pemasangan papan imbauan belum berjalan maksimal karena keterbatasan sumber daya. Ia meminta perangkat desa dan kelurahan di wilayah pesisir untuk lebih aktif mengingatkan warganya agar tidak lengah saat berada di dekat habitat buaya.

"Kami aktif menyampaikan imbauan kepada warga agar berhati-hati. Kami juga memasang tanda pemberitahuan. namun kami akui masih belum maksimal sesuai kemampuan sumber daya yang ada," pungkasnya. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya