Pembatasan Masuk Mekah Tidak Pengaruhi Jemaah Haji Penajam Paser Utara

Ervan Masbanjar
14/4/2026 15:37
Pembatasan Masuk Mekah Tidak Pengaruhi Jemaah Haji Penajam Paser Utara
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEMBERLAKUAN pembatasan masuk tanpa izin mulai 13 April 2026 oleh Arab Saudi tidak berdampak atau berpengaruh dengan jemaah haji di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dan menilai penerapan ini sudah biasa dilakukan tiap musim haji.

Demikian dikatakan, Pelaksana  tugas (Plt) Kepala Kantor Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) PPU, Budi Atmaja, kepada Media Indonesia, Selasa (14/4), menurutnya, pembatas untuk berkunjung ke tanah suci Mekkah tersebut merupakan hal normal dilakukan.

“Pembataan tidak berpengaruh dengan jamaah haji tahun 2026 ini. Hal itu dilakukan oleh Arab Saudi untuk mempersiapkan puncak haji agar berjalan lancar, jadi bukan aturan baru,” sebutnya.

Selain itu, aturan yang diterapkan oleh Arab Saudi pun bukan karena dampaknya perang antara Iran dengan Amerika bersama sekutunya Israel, Jadi ini murni mereka lakukan untuk menyiapkan segala sesuatunya bagi tamu-tamu Allah di seluruh dunia.

“Jadi pada penyelenggaraan haji nanti, tidak ada atau belum dibuka lagi akses untuk penyelenggaranan bagi jemaah umroh,” tuturnya.

Adapun persiapan yang mereka lakukan, lanjutnya, antara lain keberangkatan hingga kepulangan para jemaah seluruh dunia.

“Nah setelah nanti pemulangan haji, maka operasional sudah dibuka kembali, artinya jemaah-jamaah umroh nanti sudah bisa untuk melaksanakan umroh ,” ucapnya.

Jadi kembali menyampaikan, jika setiap tahun Arab Saudi melaksanakan pembatasan itu,  demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Kemenhaj

Namun dirinya mengakui, hingga kini belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi dari Kemenhaj terkait ini, dan hanya mendapatkan informasi  pernyataan dari pihak Arab Saudi melalui sejumlah pemberitaan saja.

“Jadi tidak ada pembatalan pelaksanaan haji tahun ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, pada tahun 2026 dari Kabupaten PPU ada sebanyak 149 orang calon jemaah haji yang diberangkatkan, guna melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah dan semua administrasi telah selesai.

“Jemaah tersebut berasal dari jamaah reguler, mencakup prioritas lansia, penggabungan mahram, pendampingan lansia, serta jamaah cadangan yang naik status. Dimana rata-rata  merupakan warga yang telah masuk daftar tunggu sejak tahun 2012 silam,” urainya.

Berangkat Satu PHD Berstatus Dokter

Selain itu, lanjutnya, pada tahun ini pemerintah daerah juga memberangkatkan satu orang Petugas Haji Daerah (PHD) berstatus dokter lulus dalam rekrutmen layanan kesehatan dan saat ini tengah menjalani pendidikan dan pelatihan selama 10 hari. Dokter ini akan memperkuat tim pelayanan kesehatan haji. 

Ditambahkannya, rangkaian pemeriksaan kesehatan (MCU) secara mandiri dan melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), telah dilakukan oleh seluruh jemaah telah, sedangkan pengurusan paspor sebagai syarat mutlak penerbitan visa haji oleh pemerintah pusat juga telah dibantu pihaknya.

“Untuk jadwalkan pelaksanaan manasik haji digelar setelah hari raya Idulfitri, dengan tujuan agar seluruh jemaah dapat mengikuti pelatihan secara maksimal tanpa terganggu agenda persiapan puasa atau kunjungan keluarga.

Dibeberkannya, jemaah haji asal PPU tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi Balikpapan serta memasuki asrama haji pada 6 Mei mendatang. Selanjutnya berangkat menuju Jeddah guna memulai rangkaian ibadah haji.

“Hingga kini pihaknya tidak mendapati ada jemaah yang melakukan pembatalan haji atau pencabutan berkas tahun ini, tetapi memang ada beberapa hanya mengajukan penundaan, tapi nama mereka secara otomatis muncul kembali dalam daftar keberangkatan tahun depan,” pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya