Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Agama (Kemenag) mendapat amanah anggaran lebih dari Rp66 triliun pada tahun 2021. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan dalam dua fungsi, yaitu fungsi agama sebesar Rp11.075.918.924.000 atau sekitar 16,54% dan fungsi pendidikan sebesar Rp55.885.467.898.000 atau 83,46 %.
Dari dua fungsi tersebut, Nizar menyebutkan ada lima program strategis yang akan dilakukan, yaitu dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun.
Baca juga: BNPT: Pelibatan Pemuda Efektif Cegah Radikalisasi di Kalangan Muda
“Anggaran untuk pengembangan pendidikan tinggi mencapai Rp6.987.656.465 yang tersebar di unit eselon I, termasuk yang dialokasikan pada 58 PTKIN se-Indonesia," kata Nizar pada Focus Group Discussion Wakil Rektor (WR)/Wakil Ketua (WK) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan se-Indonesia, Jumat (04/12).
Ia pun menegaskan, kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung terciptanya SDM aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, penguatan bantuan sosial sepertin perluasan target KIP Kuliah, serta dukungan belanja modal.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan PTKI diharapkan untuk membuka double degree, baik itu dalam PTKI sendiri maupun bekerjasama dengan perguruan tinggi yang lain.
Ia megatakan, mahasiswa PAI yang ingin mendalami kajian Al-Qur'an bisa mengambil keahlian di Program Studi IAT (Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir) sehingga mendapatkan dua kesarjanaan. Pun dalam ilmu-ilmu lainnya pada PTKIN.
“Posisi WR/WK II sangat penting karenanya menyangkut perencanaan sekaligus keuangan dan itu akan menentukan cetak biru pengembangan PTKIN,” tegas Suyitno yang didampingi Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ruchman Basori. (H-3)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Tema yang diambil dalam buku perdana ini adalah "Bermain dan Permainan pada Pendidikan Anak Usia Dini".
Tingkat pemerataan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia belum sepenuhnya merata, dengan disparitas signifikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Sinar Mas Land menginisiasi program Pendidikan Anak Setingkat Paud (PASP) Do & Learn yang merupakan salah satu bentuk corporate social responsibility perusahaan.
Para pengajar PAUD Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta, mengikuti kegiatan seminar Peningkatan Kompetensi Pendidik PAUD dalam Pengembangan Keterampilan Literasi bagi Anak Usia Dini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved