Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 4 - 5 Desember 2020.
Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana mengungkapkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna utara, perairan utara Kepulauan Natuna sampai Kepulauan Anambas, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan. "Kondisi ini mengakibatkan gelombang tinggi di sekitar wilayah tersebut," katanya, Jumat (4/12).
Berdasarkan pantaun BMKG, potensi gelombang sedang (1,25 - 2,50 meter) berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan Sabang - Banda Aceh, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue - kepulauan Mentawai, perairan pesisir Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia barat Aceh - Kepulauan Nias, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, dan lainnya.
Sedangkan, perairan dengan potensi gelombang tinggi (2,5-4,0 m) berpeluang terjadi di beberapa perairan Indonesia lainnya, diantaranya adalah Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan Kepulauan Subi - Serasan, perairan selatan Kepulauan Anambas - Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan barat Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai - Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa - Lombok, dan Samudra Hindia selatan Jawa - NTB.
Untuk pontensi gelombang sangat tinggi (4,0-6,0 m) berpeluang terjadi di perairan utara Kepulauan Anambas - Kepulauan Natuna. Terakhir, potensi gelombang katergori ekstrem (6,0 – 7,0 meter) dapat terjadi di Laut Natuna Utara.
Taufan menyatakan, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya.(H-1)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Pindah ke Pulau Jawa, di wilayah Yogyakarta diprakirakan akan berawan. Sedangkan untuk wilayah Serang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya berpotensi hujan ringan.
STASIUN Meteorologi Maritim Belawan, Sumatra Utara (Sumut), menyebutkan gelombang setinggi 2,0 meter hingga 2,5 meter diprakirakan berpeluang terjadi perairan Sumatra.
Suhu udara umumnya berkisar antara 16 hingga 35 derajat Celcius dan kelembaban berkisar antara 47% hingga 99%.
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved