Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Eijkman: Indonesia Harus Punya Kedaulatan Vaksin

Atikah Ishmah Winahyu
21/7/2020 13:50
Eijkman: Indonesia Harus Punya Kedaulatan Vaksin
Vaksin yang sedang diteliti di laboratorium Novavax di Gaithersburg, Maryland(AFP/Andrew Caballero-Reynlods)

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan Indonesia harus memiliki kedaulatan vaksin untuk dapat menangkal virus SARS-CoV-2 yang saat ini tengah mewabah. Pasalnya jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak, yakni mencapai 260 juta jiwa. Lalu, untuk mendapatkan perlindungan yang memadai, kita harus memastikan bahwa sekitar 70 persen atau 170 juta jiwa masyarakat memiliki kekebalan terhadap covid-19.

“Bukan dengan cara menceburkan mereka ke wabah ya. Kemudian ada proses seleksi, yang kuat akan hidup yang lemah akan mati misalnya, bukan demikian. Tapi kita melalui vaksinasi,” ujar Amin dalam Seminar PPRA LX Lemhannas RI, Selasa (21/7).

Amin menuturkan jika Indonesia tidak memiliki kedaulatan vaksin covid-19, maka negara harus bersiap menanggung biaya sekitar Rp52 triliun untuk mengimpor vaksin dari luar negeri.

Baca juga: Eijkman: Impor Vaksin Covid-19 untuk Penanganan Jangka Pendek

“Kalau satu orang harus divaksinasi dua kali, kita membutuhkan 350 juta dosis (untuk 170 juta orang). Kalau kita harus beli, harga vaksin normalnya US$1 per dosis, tapi kalau harga pandemi itu jadi US$10. Nah, 350 juta (dosis vaksin) dikalikan US$10 atau Rp150 ribu katakan. Itu angkanya jadi Rp52 triliun. Sangat fantastis. Masa kita mesti beli?” jelasnya.

Di samping itu, suplai vaksin juga akan menjadi kendala sebab produsen di luar negeri belum tentu sanggup memasok vaksin dengan jumlah hingga ratusan juta ke Indonesia dalam waktu singkat.

Amin memprediksi dibutuhkan waktu sekitar tujuh tahun untuk menyelesaikan vaksinasi bagi 70 persen masyarakat Indonesia jika kita hanya mengimpor vaksin dari negara lain.

“Pabrik di luar negeri pasti harus mensuplai ke negara lainnya juga. Kalau Indonesia mendapat jatah misalnya satu juta dosis per minggu, maka kita butuh 350 minggu untuk menyelesaikan vaksinasi berarti tujuh tahun baru selesai. Yang ingin saya tekankan adalah kita harus mampu punya kapasitas menghasilkan vaksin sendiri supaya kita punya kedaulatan dan perusahaan Indonesia sudah mampu menghasilkan 350 juta dosis per tahun,” tandasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya