Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan upaya merevisi pasal-pasal substantif dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Sebelumnya pihak pemerintah yang nampak ngotot agar revisi UU Sisdiknas diambil pemerintah .Kok malah masuk di Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Abdul Fikri Faqih melalui keterangan tertulis yang diterima hari ini.
Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat 10 pasal dalam UU Sisdiknas yang diubah dan dihapus pada draft RUU Cipta Kerja (omnibus law) yang diserahkan pemerintah kepada DPR.
Fikri meminta pemerintah konsisten pada kesepakatan awal, bahwa revisi UU Sisdiknas dibahas terpisah.
"Jadi kita belum.bisa.bahas pasal apa yang mau direvisi," tegas politisi PKS ini
Ia menjelaskan, dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020, revisi atas UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas merupakan Undang-undang tersendiri dan merupakan usulan pemerintah.
Baca juga : Buruh Nilai Keputusan Tunda Pembahasan Isu Ketenagakerjaan Tepat
“Keputusan ini disepakati oleh pemerintah sendiri yang dihadiri Menteri hukum & Ham dalam rapat dengan badan legislasi DPR RI saat penentuan Prolegnas,” ungkapnya.
Dia merujuk pada kesimpulan hasil rapat antara Badan Legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI serta pimpinan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD RI pada 16 Januari 2020.
Selain itu, dalam rapat-rapat penentuan prolegnas di Komisi X sebelumnya, Fikri mengungkap sebenarnya Komisi X DPR RI menginginkan agar revisi UU Sisdiknas tetap menjadi usulan DPR. “Masuk di prolegnas jangka Panjang, tapi tidak prioritas 2020,” tandasnya.
Akan tetapi, dalam rapat penentuan di Baleg tersebut, pemerintah yang mendesak agar revisi UU Sisdiknas tetap masuk di prioritas 2020, dengan pihak pemerintah sebagai pengusul.
“Kini, RUU Cipta Lapangan Kerja maupun Revisi UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, keduanya merupakan prolegnas, pembahasan mestinya di masing-masing Panja, jangan tumpang tindih,” pungkas Fikri
Ia menegaskan, tidak tepat pula DPR dan pemerintah membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat negara dan masyarakat sedang fokus berjuang melawan pandemi Covid-19. (OL-7)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
WIC Jakarta sukses gelar Konferensi Biennial WCI ke-17. Fokus pada pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan pelestarian warisan budaya di era transformasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengatasi kendala tersebut agar tidak terjadi di tahun berikutnya.
Dalam konteks ini, pendidikan vokasi seharusnya menjadi solusi strategis. Namun untuk memahami bagaimana seharusnya vokasi berfungsi, kita perlu melihat praktik terbaik global.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan komitmennya melakukan perbaikan besar-besaran sektor pendidikan, mulai dari renovasi fisik sekolah hingga penguatan kualitas pembelajaran.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved