Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Malaysia telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran virus korona sejak 18 Maret sampai 31 Maret 2020. Lockdown tersebut kemudian diperpanjang selama 2 minggu hingga 14 April 2020.
"Banyak dari pekerja migran kita di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran, maupun jasa cleaning service. Mereka bekerja dengan sistem upah harian atau mingguan," ujar Anggota Komisi I DPR Christina Aryani, Jumat (27/3).
Christina mengatakan kebijakan lockdown juga disertai hukuman denda 1.000 ringgit atau Rp3,5 juta dan atau penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar.
Baca juga: Wapres Rutin Olahraga Jaga Imunitas Tubuh di Tengah Wabah Korona
Selama sepuluh hari lockdown berjalan, pekerja migran mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini.
"Kami meminta perhatian pemerintah Indonesia agar segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur," ujar Christina.
Selain sembako, kebutuhan mendesak lain adalah masker. Pemerintah harus bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang memang sangat mendesak tersebut saat ini. (OL-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved