Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Noor Fahmi menyampaikan adanya tambahan satu kelompok terbang (kloter) untuk keberangkatan haji 2019 bagi embarkasi Banjarmasin. Satu kloter memuat sebanyak 324 calon jemaah haji.
Penambahan itu berasal dari pembahian kuota tambahan nasional yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni 10.000 orang untuk haji tahun ini kepada pemerintah Indonesia usai Presiden H Joko Widodo berkunjung atau umroh ke sana.
Ia menyebutkan, penambahan kuota bagi Kalsel tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 tentang Penetepan Kouta Haji Tambahan tahun 1440 H/2019 M yang ditanda tangani oleh Menteri Agama RI pada 25 April 2019.
"Penambahan kuota haji bagi daerah kita ini sudah sesuai harapan, karena daerah kita berada diurutan terpanjang kedua lamanya antrean berangkat haji," ujar Noor Fahmi, Minggu (28/4).
Baca juga: Tambahan Kuota Haji Diprioritaskan untuk Jemaah Lansia
Lebih lanjut, Fahmi menerangkan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pengisian kuota haji tambahan dan cara pembayaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan dengan Keputusan Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU).
"Untuk tahapan selanjutnya, kita tinggal menunggu Juknis dari Dirjen PHU tersebut," imbuhnya.
Namun, dia mengatakan, untuk tambahan kuota haji ini akan diprioritaskan sebagian besar bagi calon jemaah haji lanjut usia.
Sebagaimana diketahui, kuota haji reguler daerah Kalsel sebelumnya sebanyak 3.831 orang termasuk petugas haji. Kloter pertama Kalsel yang akan diberangkatkan pada 9 Juli 2019 berasal dari daerah Hulu Sungai Selatan dan Banjarmasin.(OL-5)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved