Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAMBAHAN kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah tahun ini akan diprioritaskan untuk jemaah haji yang berusia lanjut (lansia).
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat terkait persiapan pelaksanaan penambahan kuota haji di jakarta, Jumat (26/4).
Dalam rapat yang diikuti oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemeag Muhajirin Yanis beserta jajarannya tersebut, Menag menegaskan, kuota tambahan itu akan didistribusikan secara proporsional masing-maisng provinsi berdasarkan kelompok terbang (kloter).
Selain itu, juga direncanakan adanya penambahan petugas haji di luar kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi tersebut.
"Jemaah lansia harus menjadi prioritas penambahan kuota haji tahun ini. Saya minta Kanwil dan Kankemenag proaktif 'menjemput bola', khususnya memberitahu kepada jemaah haji lansia yang mayoritas berada di daerah pedalaman dan terpencil di Indonesia. Saat inilah kita memprioritaskan jemaah lansia," kata Menag Lukman
Baca juga : Tambahan 10.000 Kuota Haji Patut Diapresiasi
Menurut Menag, kuota penambahan tahun 2019 berdasarkan masa tunggu pada masing-masing provinsi. Dari rapat tersebut terungkap bila masa tunggu haji paling lama atau di atas 30 tahun ada di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Penambahan 10 ribu kuota haji, terjadi di akhir persiapan. Ini berdampak pada konfigurasi pengkloteran yang harus dipersiapkan agar bisa optimal dan maksimal.
Dampak lainnya terkait penempatan dengan sistem zonasi yang memerlukan kebijakan untuk menghasilkan pembagian distribusi di setiap provinsi secara merata berdasarkan masa tunggu.
kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki mengtaakan,hasil rapat ini nantinya akan dibahas bersama DPR, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan kementerian/lembaga terkait untuk mensukseskan penambahan 10 ribu kuota pada musim haji tahun ini. (OL-8)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved