Harga BBM Nonsubsidi Naik, Wakil Ketua MPR: Daya Beli Masyarakat Kecil Tetap Terjaga

Basuki Eka Purnama
20/4/2026 10:03
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Wakil Ketua MPR: Daya Beli Masyarakat Kecil Tetap Terjaga
Sejumlah pengguna kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/4/2026)(ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

WAKIL Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan respons positif terhadap langkah PT Pertamina (Persero) yang melakukan penyesuaian harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan beban anggaran negara di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Menurut Eddy, keputusan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tekanan gejolak di kawasan Timur Tengah. Di sisi lain, ia menekankan bahwa kebijakan ini tetap memprioritaskan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

“Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil karena tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, serta LPG 3 kilogram yang digunakan rumah tangga dan sektor transportasi,” ujar Eddy melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (18/4).

Rincian Penyesuaian Harga BBM

Berdasarkan data resmi dari situs MyPertamina, penyesuaian harga terjadi pada jenis BBM dengan oktan tinggi dan bahan bakar diesel nonsubsidi. Berikut adalah rincian perubahan harga tersebut dalam Mata Uang Rupiah:

Jenis BBM Harga Lama (per Liter) Harga Baru (per Liter)
Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.100 Rp19.400
Dexlite Rp14.200 Rp23.600
Pertamina DEX Rp14.500 Rp23.900

Dampak Terukur dan Ketahanan Energi

Politisi PAN ini menjelaskan bahwa kenaikan harga pada ketiga jenis BBM tersebut diperkirakan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi secara luas. Hal ini dikarenakan total konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX secara nasional relatif kecil, yakni di bawah 10% dari total konsumsi BBM nasional.

Eddy menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang teguh dua prinsip utama dalam pengelolaan energi nasional: ketersediaan dan keterjangkauan.

Status Ketahanan Energi Nasional:

  • Cadangan BBM: Terjaga aman di kisaran 18–21 hari.
  • Harga Subsidi: Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg tetap stabil (tidak naik).
  • Faktor Eksternal: Harga minyak global fluktuatif di kisaran USD 75–90 per barel (periode 2025–2026).

“Sampai saat ini pemerintah berkomitmen bahwa produk tersedia dan tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi maupun LPG 3 kilogram. Ini kebijakan yang sangat baik untuk menjaga daya beli masyarakat,” tambah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.

Menutup pernyataannya, Eddy menyebutkan bahwa penyesuaian harga ini adalah mekanisme rutin yang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar Mata Uang Rupiah. Dengan pasokan yang terjamin, ia meyakini sektor energi nasional saat ini berada dalam kondisi yang stabil dan aman. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya