Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan respons positif terhadap langkah PT Pertamina (Persero) yang melakukan penyesuaian harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan beban anggaran negara di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Menurut Eddy, keputusan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tekanan gejolak di kawasan Timur Tengah. Di sisi lain, ia menekankan bahwa kebijakan ini tetap memprioritaskan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
“Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil karena tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, serta LPG 3 kilogram yang digunakan rumah tangga dan sektor transportasi,” ujar Eddy melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (18/4).
Berdasarkan data resmi dari situs MyPertamina, penyesuaian harga terjadi pada jenis BBM dengan oktan tinggi dan bahan bakar diesel nonsubsidi. Berikut adalah rincian perubahan harga tersebut dalam Mata Uang Rupiah:
| Jenis BBM | Harga Lama (per Liter) | Harga Baru (per Liter) |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp13.100 | Rp19.400 |
| Dexlite | Rp14.200 | Rp23.600 |
| Pertamina DEX | Rp14.500 | Rp23.900 |
Politisi PAN ini menjelaskan bahwa kenaikan harga pada ketiga jenis BBM tersebut diperkirakan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi secara luas. Hal ini dikarenakan total konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX secara nasional relatif kecil, yakni di bawah 10% dari total konsumsi BBM nasional.
Eddy menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang teguh dua prinsip utama dalam pengelolaan energi nasional: ketersediaan dan keterjangkauan.
Status Ketahanan Energi Nasional:
“Sampai saat ini pemerintah berkomitmen bahwa produk tersedia dan tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi maupun LPG 3 kilogram. Ini kebijakan yang sangat baik untuk menjaga daya beli masyarakat,” tambah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.
Menutup pernyataannya, Eddy menyebutkan bahwa penyesuaian harga ini adalah mekanisme rutin yang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar Mata Uang Rupiah. Dengan pasokan yang terjamin, ia meyakini sektor energi nasional saat ini berada dalam kondisi yang stabil dan aman. (Z-1)
Direktur CELIOS menilai rencana kenaikan harga Pertamax 92 tepat untuk kurangi beban APBN, namun ingatkan risiko migrasi konsumsi ke Pertalite.
Pakar otomotif ITB ingatkan risiko penurunan performa hingga kerusakan mesin jika nekat pakai BBM oktan rendah demi hemat biaya.
enaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak seragam dinilai berpotensi membuat konsumen beralih ke produk yang lebih murah.
Kenaikan harga BBM dan elpiji non-subsidi menciptakan disparitas harga yang cukup siginifikan.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi yang dijual di SPBU, berlaku sejak 18 April 2026.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto menyoroti kenaikan harga BBM nonsubsidi. dan LPG Adisatrya mengkritik keputusan pemerintah tanpa sosialisasi ke pelaku usaha
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved