Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak demi Kepastian Usaha

Media Indonesia
09/4/2026 15:24
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak demi Kepastian Usaha
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin.(Dok. Metro TV)

DI tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh perang tarif dan konflik geopolitik, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan pentingnya ketenangan dan kepastian kebijakan bagi dunia usaha. Kadin secara tegas menyatakan keberatan terhadap wacana penahanan restitusi pajak yang dinilai dapat mengganggu keberlanjutan usaha dan iklim investasi nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyatakan bahwa pelaku usaha saat ini tengah berjuang keras mempertahankan operasional demi menjaga ketersediaan lapangan kerja. Menurutnya, dukungan terhadap program pemerintah, termasuk penciptaan lapangan kerja (job creation), hanya dapat terwujud jika ada stabilitas kebijakan.

“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program presiden, di antaranya job creation. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” ujar Saleh Husin di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Respons Terhadap Wacana DPR

Pernyataan Kadin ini merupakan respons terhadap usulan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam sebuah dialog televisi nasional pada Rabu (8/4/2026). Misbakhun sebelumnya melontarkan wacana bahwa penundaan restitusi pajak berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp500 triliun, yang dapat menjadi bantalan fiskal menghadapi lonjakan harga energi global.

Namun, Kadin menilai langkah tersebut justru berisiko kontraproduktif. Saleh menegaskan bahwa restitusi pajak adalah hak pelaku usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Menahan dana tersebut sama saja dengan mengganggu arus kas (cash flow) perusahaan, terutama di sektor manufaktur yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Menjaga Kepercayaan Investor

Mantan Menteri Perindustrian tersebut mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini sedang tidak normal. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan dunia usaha sangat diperlukan untuk menghadapi dampak tekanan global terhadap ekonomi domestik.

“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha. Jangan sampai muncul kebijakan yang memicu keraguan investor terhadap kepastian hukum di Indonesia,” tegas Saleh.

Kadin berharap pemerintah tetap konsisten pada kebijakan yang pro-pertumbuhan dan menjaga kepercayaan pasar. Stabilitas kebijakan dianggap sebagai faktor kunci agar pengusaha tidak ragu dalam melakukan investasi baru dan tetap mampu menjaga keberlangsungan ekonomi nasional di masa sulit. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya