Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, (MLY), menerima uang dugaan gratifikasi sebesar Rp800 juta.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep G Rahayu, menjelaskan, Mulyono menerima uang tersebut dari Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor (VNZ), setelah mengabulkan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai perusahaannya sebesar Rp48,3 miliar.
“Kepada MLY, VNZ memberikan uang Rp800 juta yang dibungkus dalam kardus pada area parkir salah satu hotel di Banjarmasin,” ujar Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Ia menjelaskan uang tersebut bersumber dari pencairan fiktif oleh Buana Karya Bhakti setelah KPP Madya Banjarmasin mengabulkan permohonan restitusi tersebut, yakni sebesar Rp1,5 miliar.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Sementara itu, dia mengatakan fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin sekaligus tersangka ketiga dari kasus tersebut, yakni Dian Jaya Demega (DJD), memperoleh uang dari Venasius Genggor sebesar Rp200 juta.
“Namun, VNZ meminta bagian sebesar 10 persen atau Rp20 juta, sehingga DJD menerima bersih sebesar Rp180 juta,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan Venasius Genggor menerima Rp500 juta yang dia ambil dari uang Rp1,5 miliar tersebut.
Dengan demikian, total penerimaan akhir tiap tersangka adalah Rp800 juta untuk Mulyono, Rp180 juta untuk Dian, dan Rp520 juta untuk Venasius Genggor.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan menangkap Mulyono, seorang aparatur sipil negara, dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan Mulyono, Dian J Demega, dan Venasius Genggor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak. (Ant/P-3)
Walhi Kalsel mencatat deforestasi 146.956 hektare dan dominasi industri ekstraktif memicu krisis ekologi serta konflik ruang hidup di Kalimantan Selatan.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanisme.
Pasar terapung yang dihadirkan tidak hanya berfungsi sebagai atraksi wisata visual, tetapi juga sebagai sarana edukasi budaya khas Kalimantan Selatan.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya atau KKP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono menerima uang gratifikasi sebesar Rp800 juta, berikut fakta-faktanya
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disita dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membuka peluang sanksi tegas.
Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada lebih dari lima lokasi di wilayah Jabodetabek. Upaya paksa dilakukan beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved