Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA peredaran rokok ilegal di Indonesia menjadi sorotan serius kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap rokok ilegal demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.
“Kalau menurut saya industri tembakau nasional akan kita bantu melalui penertiban rokok ilegal. Maraknya rokok ilegal, termasuk rokok dari luar negeri yang ilegal, beredar banyak dan menyulitkan industri tembakau nasional,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (4/9).
IHT merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat bahwa penerimaan CHT pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun, atau sekitar 73% dari total penerimaan cukai nasional.
“Penerimaan cukai dari rokok biasanya berada di atas Rp200 triliun, dan itu mencakup sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai. Artinya, kontribusinya sangat besar, sehingga industri ini perlu dilindungi. Jika penertiban di lapangan dilakukan dengan baik, penerimaan negara bisa meningkat,” paparnya.
Namun, di tengah kontribusi besar tersebut, peredaran rokok ilegal terus meningkat. DJBC mencatat bahwa pada 2023, sebanyak 253,7 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan. Angka ini melonjak tajam pada 2024 menjadi 710 juta batang, dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun.
Hekal meminta komitmen serius dari Bea Cukai, terutama dengan adanya penunjukan Dirjen baru, untuk memperkuat pengawasan dan penertiban di lapangan. “Pelanggaran-pelanggaran ini yang menyulitkan naiknya penerimaan negara dari cukai dan mengganggu industri tembakau dalam negeri,” ujarnya.
Selain penindakan, Hekal menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung keberlanjutan ekosistem IHT secara menyeluruh, termasuk perlindungan bagi petani tembakau dan pelaku usaha kecil dalam rantai industri.
“Ada beberapa usulan yang masih perlu dikaji. Tapi, kira-kira ada yang bisa berdampak untuk industri dan ada yang untuk petani,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga merancang solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan sektor ini. (Des/M-3)
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved