Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berjanji akan memperjuangkan hak-hak 10.969 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hak tersebut antara lain memperoleh pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Sritex resmi memutuskan PHK massal karyawannya mulai 26 Februari 2025.
Opsi yang diambil tersebut menjadi keputusan tim kurator ketika bertemu manajemen Sritex. Perusahaan itu resmi dipailitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, setelah kasasi permohonan Sritex ditolak.
"Langkah kita memastikan hak-hak mereka untuk mendapatkan pesangon. Itu wajib sesuai undang-undang, tidak boleh tidak. Lalu, pemberian JKP dan JHT," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (28/2).,
Selain itu, Immanuel menuturkan pemerintah juga berupa membantu ribuan karyawan Sritex yang kena PHK mendapatkan pekerjaan di pabrik-pabrik tekstil lainnya. Katanya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan sekitar delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kita cari lapangan-lapangan pekerja lewat mitra-mitra industri yang bisa menampung mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru. Di daerah sana juga ternyata banyak kekurangan tenaga kerja buruh," jelasnya.
Wamenaker menyampaikan mendapat laporan ada perusahaan pabrik di Boyolali, Jawa Tengah, yang telah membuka ribuan lowongan pekerjaan. Namun, katanya, lowongan tersebut masih sepi peminat. Ia pun meminta agar Dispernaker setempat untuk memberikan informasi hal tersebut kepada eks buruh Sritex.
"Di Boyolali atau daerah lain ternyata ada yang buka lowongan pekerjaan besar-besaran, tapi yang mendaftar sedikit bahkan tidak ada. Seharusnya, Dispernaker memberikan informasi langsung ke pekerja tersebut," katanya.
Immanuel menambahkan, "Di Huawei saja ada 30 ribu lowongan kerja. Kok ini enggak terinfokan, saya kaget juga. Di Garut, Jawa Barat, salah satu perusahaan besar juga membutuhkan 10 ribu tenaga kerja. Ini yang perlu diinfokan ke masyarakat," pungkasnya. (H-4)
Persidangan dugaan korupsi kredit PT Bank DKI di Pengadilan Tipikor Semarang mengungkap sejumlah fakta yang menyoroti proses internal pemberian kredit kepada Sritex senilai Rp150 miliar.
Dalam persidangan perkara PT Sritex di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2026, mantan pejabat Bank DKI Babay Farid Wazdi memaparkan sejumlah fakta terkait proses penyaluran kredit.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Kejagung sudah bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset untuk mengelola hotel itu.
Anang mengatakan, ZH menjabat di LPEI pada 2012. Informasi lengkap dari saksi itu baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Sebanyak empat lahan berada di Kecamatan Karanganyar, satu lahan di Kelurahan Stabelan, dan satu sisanya di daerah wisata Tawangmangu.
Noel menyoroti rekam jejaknya selama menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan yang menurutnya berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para buruh.
Immanuel Ebenezer menilai usulan KPK membatasi masa jabatan ketua umum partai politik dua periode tidak tepat dan di luar kewenangan lembaga hukum.
Pengakuan mengejutkan di sidang Tipikor: Bobby akui menerima Rp 58 miliar dari pengurusan K3, digunakan untuk pimpinan hingga membeli 37 kendaraan.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
Noel tegas menolak jadi saksi di sidang kasus pemerasan K3 di Tipikor Jakarta. Hanya 6 dari 11 terdakwa yang bersedia bersaksi. Ini fakta lengkapnya.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyinggung soal pengalihan status penahanan Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved