Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit-Bandit Pangan

Media Indonesia
16/7/2024 08:15
Soal Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit-Bandit Pangan
Anggota Fraksi PDIP MPR RI Hendrawan Supratikno(MI/SUSANTO)

SEMUA elemen bangsa harus memerangi para bandit ekonomi dalam kasus dugaan skandal impor beras yang berpotensi merugikan negara Rp 8,5 triliun.

“Pokoknya kita dukung langkah-langkah tegas untuk memerangi para bandit ekonomi yang merugikan keuangan negara apalagi dengan dugaan besaran jumbo,” kata Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, Selasa (16/7).

Hendrawan tak menampik, saat ini sektor pangan RI telah menjadi lahan perburuan rente. Tak hanya beras, kata Hendrawan, hampir semua sektor pangan di RI telah menjadi lahan perburuan rente para bandit keuangan negara.

Baca juga : Penggelembungan Biaya Impor Beras Rugikan Negara dan Masyarakat

“Sektor pangan sekarang jadi lahan perburuan rente. Beras, gula, garam, daging, bawang putih dan lain-lain,” papar Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Hendrawan pun mengaku sedih lantaran sektor pangan RI saat ini telah berubah menjadi lahan perburuan rente. Hendrawan menegaskan, kedaulatan pangan yang dicita-citakan juga makin utopis atau khayalan.

“Kita sedih karena seharusnya kita sudah berswasembada untuk komoditas pangan strategis seperti ini. Kedaulatan pangan jadi sebuah impian yang makin utopis,” tandasnya.

Baca juga : Soal Kasus Dugaan Impor Beras, Komisi VI Bakal Cek Pelabuhan dan Panggil Direksi Bulog

Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan saat menyampaikan perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan skandal mark up impor beras yang telah dilaporkan ke KPK oleh Studi Rakyat Demokrasi (SDR).

Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.

“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara memcapai 565 juta dolar AS, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Anthony,  Kamis (11/7). (Nov)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya