Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memandang ekosistem kendaraan listrik di dunia termasuk Indonesia saat ini masih belum matang karena keterbatasan teknologi.
Kendala terbesar adalah baterai yang belum mapan dalam menyimpan listrik dan relatif cepat rusak bila dibandingkan usia pakai mobil itu sendiri.
"Masa pengecasan terlalu lama, sehingga untuk saat ini kendaraan listrik masih menjadi opsi bagi segmen tertentu yang memang sudah bisa dan siap dengan kendaraan listrik, misalnya orang-orang yang punya rumah tapak," kata Handoko seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/6).
Baca juga : InaRI Expo 2024 jadi Cara BRIN Mendorong Komersialisasi Riset dan Inovasi
Bagi konsumen yang memiliki rumah tapak, mereka dapat mengisi ulang baterai dengan lebih leluasa kapan saja. Sedangkan, pemilik kendaraan listrik yang menetap di apartemen akan kesulitan dalam mengecas baterai.
Selain itu, kendaraan listrik sejauh ini lebih cenderung dipakai untuk wilayah perkotaan bukan untuk mobilisasi jarak jauh.
Handoko mencontohkan di Amerika Serikat, masalah-masalah itu juga sama terjadi. Penduduk yang berada di sub-area dan harus pulang-pergi menempuh jarak yang cukup jauh belum bisa memaksimalkan kendaraan listrik.
Baca juga : Wuling Resmikan 6 Titik DC Charging
"Praktis (kendaraan listrik) masih di level secondary car," ucapnya.
Lebih lanjut Handoko mengungkapkan masalah kendaraan listrik selanjutnya yang masih belum terpecahkan adalah mekanisme model bisnis kendaraan listrik bekas.
Di luar negeri, orang-orang memakai mobil dengan siklus 10 tahun dan sebagai besar dibuang bila sudah melewati siklus tersebut. Namun, di Indonesia siklus satu dekade umur kendaraan tidak berlaku dan kendaraan bekas masih memiliki nilai yang tinggi.
Dalam kasus kendaraan listrik notabene harga terbesar ada pada baterai. Bila mobil berbahan bakar minyak masih jaya, maka harga kendaraan listrik bekas justru jatuh. Situasi begini dapat menimbulkan berbagai persepsi bagi para pemilik kendaraan listrik tentang harga jual kendaraan listrik mereka.
"Itu akan menimbulkan back fire yang kurang bagus untuk perkembangan mobil listrik. Kita harus cepat menciptakan mekanisme untuk antisipasi karena kendaraan listrik baru beberapa tahun, tahun kedelapan, dan tahun kesepuluh masalah ini pasti muncul," pungkas Handoko. (Z-6)
Tren mobilitas korporasi kini tidak lagi semata berfokus pada efisiensi dan keandalan, tetapi juga semakin menekankan aspek keberlanjutan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
AWKI jajaki kerja sama kendaraan listrik dengan Tiongkok, dorong fast charging dan buka peluang baru bagi ojol perempuan di Indonesia.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) meminta pemerintah memastikan keselarasan dan kepastian kebijakan kendaraan listrik.
Dicoding kembali menggelar ajang tahunan bergengsi, Dicoding Developer Conference (DDC) 2026.
BRICS Industrial Innovation Contest 2026 resmi dibuka di Jakarta. Ajang ini menjadi peluang inovator Indonesia menembus pasar internasional dan memperkuat ekonomi.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
PT Data Labs Analytics (datalabs.id) berhasil meraih penghargaan 2026 Google Cloud Partner of the Year Award for Country: APAC-Indonesia atas pencapaiannya dalam ekosistem Google Cloud.
Menanti kehadiran Motorola Edge 70 Pro. Simak bocoran spesifikasi gahar, prediksi performa, dan fitur canggih yang akan dibawa flagship ini.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved