Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI hari ini membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal pemerintah baru yang harus memiliki kekuasaan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 DPR digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Pidato Puan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
Di awal pidatonya, Puan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, TNI/Polri, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga perjalanan mudik lebaran tahun ini berjalan lancar, aman, dan gembira. Ia mengungkap DPR periode 2019-2024 hanya tinggal memiliki dua kali masa sidang hingga purnatugas pada Oktober mendatang.
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Terus Perbaiki Kinerja APBN
Oleh karenanya, ia mengajak seluruh anggota dewan periode ini untuk menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan optimal. "Kerja-kerja DPR dalam menjalankan kedaulatan rakyat pada hakikatnya ialah hendak mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera, negara yang berdaulat, dan bangsa yang berkeadaban semakin tinggi," kata Puan dalam pidatonya seperti yang dibacakan oleh Rachmat Gobel.
Dalam melaksanakan kerja konstitusionalnya tersebut, kata Puan, DPR dituntut untuk selalu dapat memenuhi harapan rakyat yakni membentuk undang-undang yang berkualitas, menyusun anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat, serta memperkuat kedudukan diplomasi politik luar negeri Indonesia. "Kerja konstitusional ini semua membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi, untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan menyebut setiap fraksi memiliki bintang penuntun dan meja analisis yang berbeda-beda. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional. "Menjadi komitmen kita bersama, untuk selalu menjadikan rakyat dan kepentingan nasional sebagai keutamaan dalam mengambil keputusan-keputusan kerja konstitusional DPR," ucap Puan.
Baca juga : Puan Maharani: Pemerintahan Baru Harus Leluasa Menyusun APBN
Pada masa persidangan ini, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan memasuki tahapan siklus pembahasan APBN Tahun Anggaran 2025. Seluruh AKD DPR akan melakukan pembahasan anggaran belanja di kementerian/lembaga untuk APBN Tahun Anggaran 2025.
APBN Tahun 2025 merupakan Tahun Anggaran Pertama bagi pemerintahan yang presidennya akan dilantik pada Oktober 2024. Puan menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah dalam menyusun RAPBN harus berbasiskan pada RPJMN yang akan ditetapkan oleh presiden yang akan dilantik.
"Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan saat APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab ialah pemerintahan yang baru," terangnya.
Baca juga : Dorong RAPBN 2023 Alokasikan Subsidi, Puan Dinilai Peduli Rakyat Kecil
Untuk itu, Puan menegaskan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 yang disusun oleh pemerintahan saat ini hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara serta alokasi belanja yang hanya untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara. Setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama 2025. "Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN," ungkap Puan.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Puan mengatakan DPR bersama pemerintah dan DPD akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I. Mantan Menko PMK tersebut menyatakan, DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU itu di masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR periode 2019-2024.
Meski begitu, Puan mengingatkan dalam pembentukan suatu UU tentunya terdapat berbagai dinamika dan sudut pandang yang berbeda-beda. "Namun dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NRI 1945. DPR bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan Undang Undang yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Baca juga : DPR: RAPBN 2023 Dirancang Untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi
Kemudian untuk fungsi pengawasan, DPR mengarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan UU di berbagai bidang untuk dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat kemajuan pembangunan. "DPR akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian di tengah masyarakat, antara lain persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, kenaikan harga pangan dan sembako, tumpang tindih regulasi dan penyelesaian masalah pertanahan," papar Puan.
"Pengurangan emisi karbon dari bahan bakar fosil, ancaman risiko cuaca panas ekstrem, persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak (pilkada) November 2024, dan tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal," lanjut cucu Bung Karno itu. Puan menambahkan, AKD DPR terkait harus memberikan atensi khusus pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2024 yang sudah mulai dilaksanakan. "Pemilu serentak yang akan dilaksanakan ini merupakan suatu tahapan penting ke depan untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang selaras masa pemerintahannya," sebut Puan.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan mengenai fungsi diplomasi parlemen yang akan dilakukan DPR pada masa persidangan ini. DPR mengagendakan serangkaian kegiatan, baik bilateral, regional, maupun internasional. "Antara lain penyelenggaraan Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum pada 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua Bali yang merupakan bagian dari Sidang The 10th World Water Forum," urai Puan.
"Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR berfokus menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat," sambungnya.
Melalui tema Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity, Puan menyebut anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air dan meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih. Anggota parlemen dunia juga akan memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global. "Atas nama pimpinan DPR, kami mengundang partisipasi seluruh AKD DPR untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum," kata Puan.
Selain agenda Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum, disampaikan Puan, DPR juga akan menerima kehadiran delegasi negara sahabat, seperti delegasi Hong Kong, delegasi Turki, dan delegasi Rumania. "Melalui berbagai peran diplomasi, DPR ikut berperan dan bertanggung jawab untuk membangun dunia yang lebih baik, membangun tatanan sosial, ekonomi, serta politik yang humanis dan berkeadilan sosial," tegasnya.
Adapun persidangan V DPR Tahun Sidang 2023-2024 akan dimulai sejak hari ini sampai dengan Kamis, 11 Juli 2024. Anggota DPR diingatkan kembali untuk bekerja semaksimal mungkin demi kesejahteraan rakyat.
"Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kita semua," tutup Puan. (RO/Z-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved