Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Syadiah mengungkapkan banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal adalah karena masih minimnya tingkat literasi keuangan. Menurutnya, dari setiap 100 orang di Indonesia, 85 di antara mereka sudah memperoleh akses layanan keuangan, namun hanya 49 orang yang betul-betul paham tentang finansial.
"Sebetulnya inklusinya sudah ada, sudah bagus. Namun, literasinya masih belum," kata Halimatus dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu (24/4).
Kesenjangan itulah yang akhirnya menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjol ilegal di masyarakat. OJK mengungkap, sebanyak 42% korban pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), dan pelajar (3%).
Salah satu penyebeba utama guru terjebak pinjol ilegal adalah penghasilan yang rendah. Sedangkan, ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Baca juga : Masinton Ingatkan Ibu-ibu: Uang Pinjol Jangan Dipakai Ketemu Dewa Zeus
"Itu kemudian ditambah minimnya literasi keuangan yang turut memengaruhi keputusan untuk mengambil layanan pinjol ilegal," tuturnya.
"Sebanyak 28% dari korban pinjol ini, mereka mengaku tidak tahu, tidak bisa membedakan mana yang legal maupun yang ilegal."
Oleh karena itu, OJK memiliki sejumlah inisiatif dan strategi untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, salah satunya melalui penerbitan buku seri literasi keuangan untuk beberapa tingkat masyarakat.
Penguatan sinergi dan aliansi strategis juga dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar kementerian/lembaga, regulator, pelaku industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan. (Ant/Z-11)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved