Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH secara resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik itu subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Keputusan ini sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Sehingga jangan sampai daya beli melemah dengan adanya kenaikan itu," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Indonesia Maximilianus Nico Demus, Rabu (28/2).
Sebab dengan melemahnya daya beli masyarakat tentu akan berpotensi pada melajunya inflasi dan menggerus kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga : BLT BBM Diperluas untuk Lansia, Disabilitas, Hingga Anak Yatim
Selain itu, kenaikan ini juga berperan sebagai indikator ekonomi yang langsung memengaruhi semua orang, mengingat listrik dan BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang digunakan dalam kegiatan produksi maupun konsumsi.
Ditundanya kenaikan tarif listrik dan BBM dapat melindungi Indonesia dari ketidakstabilan perekonomian global yang terjadi di beberapa negara.
"Hal ini juga menjaga daya beli dan konsumsi menjelang momentum lebaran yang diharapkan dapat menjaga momentum positif dari kehadiran pemilu di awal tahun ini," kata Nico.
(Z-9)
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Menteri ESDM memastikan tarif listrik di triwulan III atau periode Juli-September 2024 untuk pelanggan non subsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Menahan harga BBM dan tarif listrik bakal memperlebar defisit anggaran. Konsekuensi berikutnya tidak selalu harus menambah utang.
Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada triwulan II atau periode April-Juni 2024.
Tarif tenaga listrik periode Januari-Maret 2024 atau triwulan I tahun depan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama atau tidak mengalami perubahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved