Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Jenderal Perkerataapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan pihaknya terus melakukan evaluasi atas terjadinya sejumlah kecelakaan kereta api dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami bersama para pihak terkait tengah mendalami insiden-insiden yang terjadi ini. Harapannya, kami dapat rumuskan solusi sehingga kejadian serupa tidak terulang," ujar Risal melalui keterangan resmi, Senin (15/1).
Risal mengklaim DJKA sudah melakukan peningkatan pada jalur-jalur kereta api dan membangun jalur ganda untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan perjalanan kereta api.
Pembangunan jalur ganda yang dilakukan mencakup segmen Cirebon-Purwokerto-Yogyakarta-Solo-Madiun-Wonokromo. Itu telah rampung sejak 2020.
Baca juga: Pengamat: Kecelakaan Kereta Api Terjadi karena Infrastruktur tidak Dijaga
"Lalu, untuk segmen Bogor-Sukabumi, progres pembangunan mencapai 97,14% dan segmen Kiaracondong-Cicalengka tahap I sudah di rampung 2022 dan tahap II progres mencapai 76,08%," ucap Risal.
Sementara, untuk memitigasi kereta api anjlok, DJKA telah menargetkan untuk melakukan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian, mencakup peningkatan kapasitas jalur, serta fasilitas operasi pendukungnya, pada 2024. Dalam hal ini, DJKA menargetkan 94% dari keseluruhan jalur kereta api di Indonesia sudah sesuai standar track quality index (TQI) kategori 1 dan 2. Semakin tinggi nilai TQI, tingkat kerusakan jalan rel semakin parah.
Risal mengungkapkan saat ini, jalur kereta di Tanah Air sudah mencapai standar kualitas TQI kategori 2. Oleh karena itu, kereta dapat melaju pada kecepatan 80 sampai 100 km/jam.
"Sementara dengan standar kualitas TQI kategori 1, kereta dapat melaju pada kecepatan 100 sampai 120 km/jam dengan aman dan selamat,” terangnya.
Baca juga: Evakuasi KA Pandalungan Selesai, Stasiun Tanggulangin kembali Normal
Di sisi lain, Risal mengatakan DJKA juga terus mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), pemerintah daerah (pemda), serta stakeholder terkait. Keterlibatan pemda dalam penanganan perlintasan sebidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Lebih lanjut, Risal menyebut penanganan perlintasan sebidang juga telah diupayakan DJKA dengan menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang kereta api yang berdekatan atau kurang dari 800 meter, atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter. Lalu, DJKA juga memasang pagar sterilisasi jalur kereta api, membangun fly over atau underpass.
"Serta, membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur kereta api atau jalan alternatif," pungkasnya. (Z-11)
Ditjen Hubdat Kemenhub melakukan sidak ke pool taksi Xanh SM Bekasi untuk audit keselamatan pascainsiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Ditjen Hubdat Kemenhub panggil manajemen Green SM pasca kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi yang menewaskan 15 orang.
KPKĀ memeriksa Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan (DR) pada Kamis, 16 April 2026.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk ruteĀ domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved