Kemenhub Sidak Pool Taksi Xanh SM Bekasi Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Basuki Eka Purnama
29/4/2026 03:12
Kemenhub Sidak Pool Taksi Xanh SM Bekasi Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam.(ANTARA/HO-Kemenhub)

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan bergerak cepat merespons insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Pada Selasa (28/4) malam, tim Ditjen Hubdat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai regulasi. Pool di Bekasi menjadi sasaran utama karena merupakan basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang wajib dipenuhi. Sidak ini bertujuan memastikan seluruh aspek dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” ujar Aan dalam keterangan resminya.

Fokus Pemeriksaan dan Temuan Awal

Pemeriksaan yang dilakukan tim ahli mencakup audit menyeluruh terhadap aspek teknis dan administratif. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim menemukan beberapa poin yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Oleh karena itu, Kemenhub berencana melakukan evaluasi lanjutan di pool pusat Green SM yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus inspeksi Ditjen Hubdat:

Aspek Pemeriksaan Detail Komponen
Administrasi Kelengkapan dokumen perizinan dan operasional perusahaan.
Kelaikan Kendaraan Kondisi fisik armada dan kesiapan operasional sebelum turun ke jalan.
Sumber Daya Manusia Kompetensi pengemudi serta pemeriksaan kondisi kesehatan berkala.
Sistem Manajemen Penerapan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU.

Koordinasi Lintas Instansi dan Sanksi

Selain melakukan audit internal perusahaan, Ditjen Hubdat juga berkoordinasi intensif dengan pihak Kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Koordinasi ini dilakukan untuk mendalami kronologi dan penyebab pasti dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan yang melibatkan KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, yang memimpin langsung inspeksi di lapangan, menyatakan bahwa hasil audit ini akan menjadi dasar kuat untuk pemberian rekomendasi. Jika ditemukan pelanggaran berat terhadap standar keselamatan, pemerintah tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas.

Potensi Sanksi Administratif:
  • Teguran tertulis untuk perbaikan sistem.
  • Pembekuan izin operasional sementara.
  • Pencabutan izin usaha (sesuai tingkat pelanggaran).

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan angkutan umum untuk selalu memprioritaskan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya di atas kepentingan operasional semata. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya