Berantas Judi Online dari Dalam: Propam Polres Manggarai Barat Sasar Ponsel Personel dalam Sidak Mendadak

Marianus Marselus
09/4/2026 18:40
Berantas Judi Online dari Dalam: Propam Polres Manggarai Barat Sasar Ponsel Personel dalam Sidak Mendadak
Ilustrasi(Dok Polres Manggarai Barat)

UPAYA  pemberantasan judi online tidak hanya diarahkan ke masyarakat luas, tetapi juga dimulai dari internal institusi penegak hukum. Kepolisian Resor Manggarai Barat mengambil langkah tegas dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon genggam milik seluruh personelnya, Kamis (9/4) pagi.

Sidak yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Manggarai Barat sejak pukul 07.35 Wita itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), IPTU Yostan A. Lobang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aplikasi yang terpasang hingga riwayat aktivitas digital anggota.

Langkah ini mencerminkan pendekatan “pembersihan dari dalam” yang kini mulai ditekankan di berbagai satuan kepolisian, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap maraknya praktik judi online yang dinilai merusak sendi ekonomi rumah tangga dan ketertiban sosial.

Menjaga Kredibilitas dari Internal

Dalam keterangannya, IPTU Yostan menegaskan integritas aparat menjadi fondasi utama dalam upaya penegakan hukum. Menurutnya, pemberantasan praktik ilegal seperti judi online tidak akan efektif tanpa keteladanan dari aparat itu sendiri.

“Pengawasan ini bersifat preventif. Kami ingin memastikan seluruh anggota tetap berada pada jalur profesionalisme dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat merusak citra institusi,” ujarnya.

Ia menekankan, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks. Judi online, yang kini dapat diakses dengan mudah melalui perangkat pribadi, menjadi ancaman nyata bahkan bagi aparat penegak hukum.

Hasil Nihil, Pengawasan Berlanjut

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak dan menyeluruh, tim Sipropam tidak menemukan adanya aplikasi judi online maupun indikasi aktivitas perjudian pada perangkat milik personel.

Meski demikian, Propam menegaskan bahwa hasil nihil tersebut tidak akan menghentikan pengawasan. Sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala, bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Hari ini tidak ditemukan pelanggaran, tetapi pengawasan akan tetap berlanjut. Ini adalah komitmen jangka panjang,” kata Yostan.

Ancaman Nyata Judi Online

IPTU Yostan juga mengingatkan ba judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga jebakan sistemik yang dirancang untuk merugikan pemain.

Ia menyebut praktik tersebut kerap dikendalikan oleh bandar dengan sistem yang telah diatur, sehingga peluang menang sejatinya sangat kecil.

“Jangan tergiur. Kemenangan itu semu karena sudah disetting. Dampaknya nyata—gaji habis, aset terjual, utang menumpuk,” tegasnya.

Selain kerugian finansial, ia juga menyoroti risiko lain seperti kebocoran data pribadi, kecanduan psikologis, hingga dampak sosial berupa konflik keluarga dan potensi peningkatan tindak kriminal.

Pesan Keteladanan di Tengah Tekanan Digital

Langkah yang diambil Polres Manggarai Barat ini menjadi bagian dari strategi lebih luas dalam merespons fenomena judi online yang kian masif di Indonesia. Dengan menempatkan pengawasan internal sebagai prioritas, institusi kepolisian berupaya memperkuat legitimasi moral sebelum melakukan penindakan ke masyarakat.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, tantangan bagi aparat tidak lagi hanya bersifat konvensional, tetapi juga menyentuh ruang privat melalui perangkat teknologi. Karena itu, disiplin internal dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci.

Sidak ponsel ini bukan sekadar pemeriksaan teknis, melainkan pesan tegas bahwa perang melawan judi online dimulai dari dalam tubuh institusi itu sendiri sebuah langkah yang diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga marwah kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya