Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT hukum Maruli Rajagukguk menuntut tanggung jawab penuh dari Yayasan Mutiara Kharisma Insani dan pengelola SPPG Pangkalan Susu, Langkat, Sumatra Utara. Hal ini menyusul nasib malang yang menimpa pekerjanya, Sri Rahayu Adiningsih, 24, yang kini dalam kondisi kritis akibat kecelakaan kerja namun tidak terlindungi jaminan sosial.
Sri Rahayu, yang menjabat sebagai head chef mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja pada Rabu (11/3) dini hari. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Medika Premiere Medan dengan biaya yang diprediksi terus membengkak hingga miliaran rupiah.
Pelanggaran Hak Konstitusi Pekerja
Maruli menegaskan bahwa pihak yayasan telah melakukan kelalaian fatal karena tidak mendaftarkan korban ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak mulai bekerja pada Februari lalu.
"Ini sangat memilukan. Sri Rahayu sedang berjuang mati-matian mempertahankan nyawanya demi memenuhi kewajiban kerja, tapi ironisnya institusi tempat ia bekerja justru tidak melindungi hak dasarnya. Kami temukan fakta bahwa ia tidak pernah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," tegas Maruli, Selasa (14/4).
Ia mengingatkan bahwa kewajiban pendaftaran pekerja telah diatur secara tegas dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Tolak Santunan Rp5 Juta
Pihak keluarga dilaporkan telah menolak tawaran uang santunan sebesar Rp5 juta beserta sisa gaji yang diberikan pihak pengelola. Maruli menilai jumlah tersebut sangat tidak manusiawi dibandingkan dengan beban medis yang dihadapi keluarga.
"Keluarga menolak mentah-mentah. Bagaimana mungkin menerima Rp5 juta, sementara biaya perawatan di rumah sakit saat ini sudah membengkak fantastis, bahkan diprediksi bisa tembus miliaran rupiah. Yayasan dan SPPG tidak bisa lepas tangan, mereka wajib menanggung seluruh biaya pengobatan sampai sembuh total," seru Maruli.
Mantan aktivis LBH Jakarta ini menekankan bahwa secara hukum, jika perusahaan lalai mendaftarkan BPJS, maka seluruh beban biaya pengobatan menjadi tanggung jawab perusahaan sepenuhnya (100%).
Selain biaya medis, Maruli mendesak agar:
PT KAI Divre I Sumut menertibkan 25 titik perlintasan sebidang hingga April 2026 guna memitigasi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan kereta api.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan Idy Muzayyad, bersama Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.
OPERASI pencarian terhadap dua pelajar hanyut di Sungai Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, berakhir Sabtu (25/4). kedua korban dalam kondisi meninggal dunia
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Segala sesuatu dimulai dari percakapan sederhana—di balai desa, di rumah warga, hingga di teras-teras kecil. Dari proses itu, kepercayaan perlahan tumbuh.
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat di Sumut pada Senin (20/4). Waspadai risiko banjir dan longsor di wilayah pegunungan dan lereng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved