KPK Minta Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Jelaskan Pengaturan Lelang

Candra Yuri Nuralam
17/4/2026 13:00
KPK Minta Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Jelaskan Pengaturan Lelang
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan (DR) pada Kamis, 16 April 2026. Penyidik memintanya memberikan informasi soal kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dugaan pengaturan lelang dan adanya fee proyek,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.

Budi enggan memerinci jawaban Danto. Dalam kasus ini, pemeriksaan berdasarkan kapastias Danto sebagai mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Budi.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan tersangka.

Sudewo dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait suap jalur kereta. Penerimaan itu terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.

KPK menegaskan Sudewo tidak semestinya menerima uang tersebut. Sebab, Bupati nonaktif Pati itu ditugaskan untuk memantau kerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan terjadi, salah satunya rasuah. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya