Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Purna Artanugraha (PT ASPAN). Itu karena PT ASPAN tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital), ekuitas dan rasio kecukupan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketidakmampuan tersebut disebabkan PT ASPAN tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.
"Pencabutan izin usaha PT Asuransi Purna Artanugraha dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri asuransi yang sehat dan terpercaya, serta melindungi kepentingan pemegang polis asuransi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melalui keterangan pers, Sabtu (2/12).
Baca juga: Apa itu PIRT? Begini Cara mengurus PIRT dan Biayanya
Sebelum keputusan cabut izin usaha, OJK telah mengenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (SPKU) karena PT ASPAN tidak mampu memenuhi ketentuan minimum rasio pencapaian solvabilitas, ekuitas dan rasio kecukupan investasi.
OJK, kata Ogi, telah memberikan waktu yang cukup bagi PT ASPAN untuk menyampaikan rencana tindak dan atau rencana perbaikan permodalan. Direksi PT ASPAN dan pemegang saham telah beberapa kali menyampaikan rencana tindak dan rencana perbaikan permodalan.
Baca juga: Kafe di Tulodong Bikin Macet, DPRD DKI Ingin Izin Usaha Dievaluasi
"Namun, OJK tidak dapat menyetujui hal tersebut karena dinilai tidak dapat mengatasi permasalahan fundamental perusahaan yang bergerak di asuransi umum ini," terangnya.
Terkait dengan pengelolaan PT ASPAN, OJK juga telah melakukan pengawasan yang menemukan adanya indikasi ketidakberesan beberapa aspek pengelolaan yang akan didalami lebih lanjut.
OJK juga telah memenuhi permintaan beberapa pemegang polis untuk memfasilitasi pertemuan dengan PT ASPAN terkait penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis.
Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK itu termasuk pencabutan izin usaha PT ASPAN dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat.
Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, PT ASPAN wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pembubaran badan hukum dan pembentukan Tim Likuidasi.
Sejak pencabutan izin usaha, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai PT ASPAN dilarang untuk mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset PT ASPAN.
Pemegang Polis tetap dapat menghubungi manajemen PT ASPAN dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi. Tim Likuidasi selanjutnya bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis. (Mir/Z-7)
Danantara tengah menggarap proyek-proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai US$26 miliar atau setara Rp450,42 triliun (kurs Rp17.324 per dolar AS).
Data terbaru menunjukkan bahwa sektor hilirisasi menjadi kontributor signifikan dengan nilai investasi mencapai Rp147,5 triliun.
Pemerintah menyerap dana Rp40 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) dengan total penawaran masuk mencapai Rp74,95 triliun.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
KBRI Warsawa gelar forum bisnis di Krakow dan Łódź untuk dorong investasi, perdagangan, dan kerja sama tenaga kerja Indonesia-Polandia jelang IEU-CEPA 2027.
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved