Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Bank Indonesia resmi mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran. Penarikan tersebut didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023, yang berlaku sejak 1 Desember 2023.
Pencabutan dan penarikan uang rupiah logam tersebut dilakukan dengan dua pertimbangan yaitu masa edar yang sudah terlalu lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam yang kian maju.
“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud, uang rupiah logam tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Jumat (1/12).
Baca juga: BI Rencanakan Perluas Layanan QRIS ke India hingga Uni Emirat Arab
Adapun, masyarakat yang masih memiliki uang rupiah logam tersebut bisa melakukan penukaran di bank-bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033. Publim diberikan waktu hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.
Baca juga: Gubernur BI: Perekonomian Nasional Bisa Tumbuh 6,1 Persen di 2028
Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah. Jika fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.
“Jika fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian,” jelas Erwin. (Z-11)
Nilai tukar mata uang rupiah ditutup melemah ke Rp17.326 per dolar AS dipicu ketegangan geopolitik Timur Tengah dan peningkatan permintaan aset safe haven.
Nilai tukar rupiah melemah pada Rabu pagi ke level Rp17.275 per dolar AS. Dipicu kebuntuan negosiasi AS-Iran dan keluarnya UAE dari OPEC+.
Nilai tukar Mata Uang Rupiah dibuka melemah 32 poin ke level Rp17.275 per dolar AS pada Rabu (29/4) pagi akibat tekanan sentimen global.
Nilai tukar rupiah ditutup menguat ke Rp17.229 per dolar AS. Pengamat menilai sentimen konflik Iran-AS dan kebijakan The Fed masih memengaruhi pasar.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dibuka melemah 12 poin ke level Rp17.223 pada Selasa (28/4). Simak analisis pergerakan mata uang rupiah di sini.
Mata Uang Rupiah Senin (27/4) pagi menguat 18 poin ke level Rp17.211 per dolar AS. Simak analisis pergerakan kurs dan sentimen pasar selengkapnya.
Guna menjaga ketahanan ekonomi, produktivitas sektor pertanian harus tetap terjaga melalui langkah-langkah antisipasi yang terukur.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan fundamental ekonomi RI tetap kuat meski Rupiah tembus Rp17.300 per Dolar AS. Simak analisis dan strategi stabilisasinya.
Kehadiran BEKISAH menjadi wujud ikhtiar Bank Indonesia untuk menebar maslahat, memperkokoh ukhuwah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tren kenaikan harga minyak global yang tembus US$100 bpd menambah tekanan terhadap fiskal.
Nilai tukar Rupiah menyentuh Rp17.300 per USD akibat ketidakpastian global. BI perkuat intervensi dan pastikan cadangan devisa tetap kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved