Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) sigap menggelar gerakan pangan murah ketika menghadapi kenaikan harga berbagai komoditas. Pemda dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), Belanja Tidak Terduga (BTT), maupun mengajak masyarakat yang mampu, termasuk perusahaan, untuk turut membantu.
“Jadi kalau harga-harga naik segera lakukan gerakan pangan murah dengan inisiatif pemerintah daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Lebih lanjut, kata Mendagri, Pemda juga dapat memanfaatkan Dana Dekonsentrasi yang Diberikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada seluruh provinsi. Dirinya menyoroti masih ada 16 provinsi yang realisasi Dana Dekonsentrasinya rendah.
Dari Rp142 miliar yang diberikan, anggaran yang baru terealisasi sekitar 2,71%. Padahal dana tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Bapanas agar daerah melakukan intervensi pengendalian inflasi, terutama terkait harga pangan.
Baca juga: Lembaga Pangan Diminta Segera Ambil Peran Kendalikan Harga Beras
Guna meningkatkan realisasi tersebut, Mendagri mengarahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri agar menggelar rapat bersama provinsi yang realisasi Dana Dekonsentrasinya masih rendah. Forum tersebut nantinya bakal melibatkan Bapanas untuk memberikan arahan kepada provinsi yang hadir. Forum ini sekaligus untuk menghimpun berbagai permasalahan yang dihadapi Pemda dalam merealisasikan dana tersebut.
“Kita pengen tahu juga masalahnya apa, kalau kurang jelas berarti perlu ada penjelasan,” terangnya.
Baca juga: Puncak Inflasi Pangan Diprediksi Terjadi di 2024
Di lain sisi, Tito juga meminta Pemda agar berkoordinasi dengan Bulog setempat mengenai stok cadangan beras di daerahnya. Hal ini untuk menyikapi kenaikan harga beras, sehingga ada langkah pengendalian. Terlebih Presiden telah meminta Bulog agar segera mendistribusikan beras ke pasar-pasar untuk menekan kenaikan harga. “Kalau belum (disalurkan) cari masalahnya apa untuk didorong,” ujarnya.
Untuk mempercepat distribusi tersebut, Pemda juga dapat memanfaatkan Dana Dekonsentrasi termasuk BTT. Apabila ragu menggunakan dana tersebut, Pemda dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing untuk mendapat penjelasan. (Z-6)
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Dalam gelaran ini juga dipamerkan hewan sumber daya genetik asli Jawa Barat yaitu Domba Garut, Sapi Pasundan, dan Ayam Sentul.
WAKIL Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberikan fasilitas impor bagi perusahaan pertanian.
Kebutuhan beras masyarakat Kabupaten Cianjur selalu terpenuhi setiap tahun
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen terus membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved