Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu pedagang di Pasar Tanah Abang menyambut baik langkah pemerintah yang akhirnya mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan untuk mengatur social commerce atau Tiktok Shop berjualan. Dalam beleid tersebut, Tiktok dilarang berjulan, hanya bisa menjalankan fungsinya sebagai media sosial. Dilarang melakukan transaksi perdagangan, hanya akan diatur sekadar promosi.
“Saya dukung, bahasa kasarnya, biar di pasar normal lagi, ramai lagi, itu kan aset negara juga bang Tanah Abang, kalau dia masih adain online TikTok itu. Ya pendapatan pemerintah dari Tanah Abang tidak ada, drop, orang kabur satu-satu, udah pada kosong,” kata salah satu pedagang busana muslim berinisal H, Selasa (26/9).
Baca juga: Bahlil Tegaskan Izin Tiktok bukan untuk Berjualan
H yang merupakan pedagang di Tanah Abang selama bertahun-tahun ini, bukannya antiperdagangan digital. Akan tetapi, saat Tiktok Shop masuk, penjualannya sangat tergerus. Menurutnya, Tiktok Shop telah merusak harga lewat berbagai cara yang tidak diketahui dan tidak mungkin dilakukan pedagang pasar Tanah Abang.
Baca juga: Melarang Medsos untuk Berjualan Dianggap Bukan Solusi Efektif
"Kalau TikTok shop masih di Tanah Abang tutup semua, abis pendapatan. Misalkan ini satu orang yang jual online Rp 45.000 di Tiktok jadi Rp 40.000, itu rusaknya Tiktok lebih murah. Merusak harga, jadi dia harga aslinya Rp 50.000 di TikTok juga harusnya 50, tapi setelah dia pasang di Tiktok, jadinya murah Rp 40.000, padahal mah dari pihak penjualnya pasang online tidak pernah ngurangin harga, mungkin dari aplikasi itu, TikTok-nya.” tandasnya.
Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Edukasi Pedagang Tanah Abang Kreasikan Pemasaran Digital
Sebelumnya pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, pemerintah menyepakati lewat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan terbaru, pemerintah melarang social media seperti TikTok untuk berjualan. Rencananya, hari ini revisi Permendag itu akan diteken dan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. (RO/H-3)
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved