Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SERTIFIKASI kompetensi sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif harus mampu meningkatkan kemampuan teknis para pelaku wisata dan ditempatkan dalam konteks melestarikan budaya sebagai bagian dari upaya memajukan pariwisata nasional.
"Selain mendorong peningkatan kemampuan teknis, sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif juga harus mengedepankan aspek pelestarian budaya dan kearifan lokal," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat memberi sambutan dan membuka secara daring Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi bagi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jepara, Jawa Tengah, Jumat (22/9). Hadir pada acara tersebut, Hartaya, S.T., M. M (Plt.Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara), Herbin Saragi (Analis Kebijakan Madya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI) dan para pelaku pariwisata di Kabupaten, Jepara.
Menurut Lestari, SDM pariwisata harus mampu menjadi komunikator yang menyampaikan berbagai informasi terkait kekhasan budaya dan lingkungannya agar bisa menjadi bagian daya tarik daerah itu bagi para wisatawan. Apalagi, tambah dia, Jepara memiliki ragam budaya dan kekayaan intelektual seperti tenun torso, seni ukir, gerabah, logam, kuliner, serta hasil bumi seperti kopi.
Baca juga: Jawab Tantangan Sektor UMKM dengan Konsistensi Pemberdayaan
Karena itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam upaya pengembangan ragam kearifan lokal tersebut, inovasi dan promosi hasil karya kreatif yang berkelanjutan sangat dibutuhkan. Dalam potensi kreatif seni ukir misalnya, jelas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, sertifikasi merujuk pada kompetensi di bidang pengembangan seni ukir dan aspek teknis ukiran dan motif dengan muara promosi budaya daerah sebagai salah satu keunggulan wisata budaya.
Dengan demikian, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, standardisasi dan sertifikasi dapat menjadi pola pengembangan potensi wisata dan ekonomi secara berkelanjutan yang menunjang penguatan warisan dan nilai-nilai budaya di Jepara. (Z-2)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Pameran AKI Magelang 2024 diikuti 38 jenama (9 kriya, 8 fesyen, 11 kuliner, 6 apps dan gim, 2 musik dan 2 film) yang berasal dari daerah di sekitar Magelang dan Jawa Tengah.
Berbagai kajian menyimpulkan peran industri kreatif cukup vital sebagai sumber pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan efeknya pada perekonomian negara.
Sektor industri kreatif fesyen telah berhasil menciptakan 17% dari total 25 juta lapangan kerja yang disumbangkan oleh sektor ekonomi kreatif.
Banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya meningkatkan kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Persoalan kemiskinan di Indonesia bisa diatasi dengan dengan cara pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan pemberian bantuan sosial (bansos) secara masif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved