Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Khaeron mengungkapkan saham anjlok menjadi alasan pengembalian Penyertaan Modal Negara (PMN) dari PT Waskita Karya ke kas negara.
"Pengembalian PMN Rp3 triliun. Memang alokasi PMN ini adalah untuk penyertaan pelaksanaan Initial Public Offering Waskita. Karena saham Waskita anjlok, PMN dikembalikan," ujar Herman kepada Media Indonesia, Senin (7/8).
Ia menjelaskan upaya penyehatan keuangan Waskita nantinya akan disertakan melalui PMN ke PT Hutama Karya (Persero). Hal itu, kata dia, telah mendapatkan restu dari parlemen.
Baca juga: Pembatalan PMN ke Waskita Dinilai Tepat
"Untuk penyehatan keuangan Waskita nanti disertakan dalam PMN Hutama Karya yang telah disetujui DPR," tuturnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan DPR dan pemerintah sempat membahas mengenai opsi yang tepat untuk penyelamatan Waskita. Setidaknya, saat itu ada dua opsi yang muncul, yaitu Waskita diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset atau menjadi anak perusahaan Hutama Karya.
Baca juga: PMN ke Waskita Karya Ditarik, Perseroan Cari Sumber Pendanaan Alternatif
"Masa sidang yang akan datang akan dibahas dan di putuskan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Waskita mengumumkan telah mengembalikan dana PMN senilai Rp3 triliun ke rekening kas umum negara. Itu mereka publikasikan pada keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) per Jumat (4/8).
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid Suyadi menyebut permintaan pengembalian PMN ke kas negara datang dari Komite Privatisasi yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam surat Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Z-11)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved