Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA penerimaan pajak sepanjang 2022 berhasil melampaui target. Kementerian Keuangan mencatat realisasinya mencapai Rp1.716,8 triliun, atau 115,6% dari yang ditargetkan sebesar Rp1.485 triliun.
"Penerimaan pajak kita mencapai Rp1.716,8 triliun, atau tumbuh 34,3% (dari 2021). Kita lihat dua tahun berturut-turut kenaikannya luar biasa," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN, Selasa (3/1).
Realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp920,4 triliun, atau 122,9% dari target. Sedangkan PPh migas tercatat mencapai Rp77,8 triliun, atau 120,4% dari target yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp687,6 triliun, atau 107,6% dari target. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat mencapai Rp31 triliun, atau 95,9% dari target.
Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak 2022 yang tumbuh 34,3% dari 2021 itu terbilang cukup impresif. Dia tak menampik hal tersebut disebabkan oleh naiknya harga-harga komoditas di tingkat global.
Baca juga: PKS Dorong DPR Tolak Perppu Cipta Kerja
Namun perempuan yang karib disapa Ani itu juga meyakini, penerimaan pajak tersebut terjadi karena adanya pemulihan ekonomi dalam negeri yang cukup kuat dan konsisten.
"Ini adalah cerita yang tidak hanya sekadar komoditas boom. Ini adalah cerita mengenai pemulihan ekonomi yang cukup merata di semua sektor dan semua daerah dan dari sisi agregat demand maupun production," terangnya.
Dia menambahkan, sumbangan nyata dari adanya boom commodity pada penerimaan pajak tercermin dari kinerja PPh migas dan PBB dan pajak lainnya. Sementara PPh non migas dan kinerja PPN serta PPnBM menggambarkan denyut perekonomian nasional telah menguat.
"Cerita yang luar biasa adalah pada korporasi. Para pembayar pajak dari perusahaan, korporasi, badan usaha yang sumbangannya mendekati 20% dari total penerimaan negara," kata Ani.
"Ini menggambarkan korporasi mulai bangkit dan menyumbangkan penerimaan pajak luar biasa. Tahun lalu tumbuh 25,5% tahun ini 71,72%, suatu pemulihan kesehatan dari pelaku ekonomi yang luar biasa," lanjutnya. (OL-4)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved