Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HIMPUNAN Kawasan Industri (HKI) menilai pengembangan kawasan industri di daerah bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hal itu perlu dukungan pemerintah antara lain dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) secara khusus mengenai Penyediaan Infrastruktur Industri.
Permasalahan ini akan diangkat oleh HKI dalam Business Forum & Rakernas XXII HKI yang direncanakan pada akhir Agustus 2022 di Cilegon, Banten. Direktur Utama Krakatau Sarana Properti (KSP) Ridi Djajakusuma mengungkapkan, KSP akan mendukung penuh pelaksanaan Rakernas XXII HKI 2022 di Cilegon.
“Masih banyak permasalahan kawasan industri di daerah seperti infrastruktur yang belum mumpuni. Padahal, kawasan industri memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tiap tahunnya. Belum lagi masalah perizinan yang kadang juga menghambat pengembangam kawasan industri di daerah. KSP tentunya juga akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya khususnya dalam menangani kawasan industri Cilegon,” kata Ridi Djajakusuma dalam keterangan tertulis, Senin (6/6).
Ridi memaparkan, sampai saat ini jumlah Kawasan Industri (KI) tersebar di 21 provinsi dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja sektor manufaktur dan nonmanufaktur. Keberadaan kawasan industri juga menciptakan berbagai usaha- usaha komersial nonmanufaktur yang sangat beragam serta kegiatan sosial yang cukup tinggi terhadap masyarakat sekitar.
Keberadaan Kawasan Industri Daerah telah memberikan sumbangan devisa yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi industri manufaktur rata -rata setiap tahunnya sekitar 20 %- 23 % terhadap PDB.
“KSP berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan kawasan industri di daerah. Karena, kawasan industri bisa menjadi pengungkit pengembangan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja dan juga meningkatkan daya saing ekspor, serta mampu menarik investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Ridi.
Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar mengatakan. perlu ada arahan dari pemerintah sebagai acuan untuk pengembangan kawasan industri tematik dan kawasan industri 4.0 sebagai kawasan industri generasi keempat.
“Bukan hanya guide line atau arahan tapi HKI juga memerlukan dukungan infrastruktur digital untuk bisa mengembangkan kawasan industri 4.0. Karena itu, HKI akan membentuk tim untuk menyusun konsep KI Digital dan Tematik,” ujar Sanny.
Baca juga : Usahawan Muda Sukses Berbisnis Susu Kualitas Ekspor
Sanny menambahkan, kawasan industri juga harus mempunyai daya saing untuk bisa menarik investasi. Karena itu, Himpunan Kawasan Industri telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam Rapat Koordinasi Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Surabaya beberapa waktu lalu.
Rekomendasi tersebut antara lain, perencanaan KI di daerah-daerah agar selektif dalam pengembangannya dengan mempertimbangkan potensi ekonomi dan daya dukung lokasi, adanya regulasi khusus untuk urusan perizinan KI dan Industri di dalam KI, adanya regulasi khusus dibidang perpajakan untuk kegiatan dan Industri di dalam KI serta kualitas pendidikan dan keterampilan kerja SDM di daerah-daerah yang terdapat Kawasan Industri harus ditingkatkan untuk menghadapi kemajuan teknologi melalui pendidikan Vokasi (Vocational School).
HKI juga meminta Menteri Perindustrian membuat Nota Kesepahaman dengan Menteri ESDM, untuk menetapkan harga Gas bagi kebutuhan industri di KI dan Pembangkit Listrik sebagai prasarana di dalam KI ditetapkan dengan satu harga USD 6,00/MMBTU.
Beberapa waktu lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi global dan industri yang beroperasi pada kawasan industri juga telah didorong untuk dapat menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.
Karena itu, Airlangga berharap seluruh Kawasan Industri dan KEK penting untuk beralih ke Eco Industrial Park secara bertahap. Eco-Industrial Park (EIP) merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan semuanya berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam. (OL-7)
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
KETIMPANGAN Indeks Pembangunan Manusia (HDI) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia disoroti. Sebagai contoh, HDI Jakarta mencapai 82,46 dan Papua masih di angka 62,25.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
PADA kuartal I Indonesia merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11%. Untuk kuartal II Center of Reform on Economics (CoRE) memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%-5%.
PRESEIDEN terpilih, Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya optimis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di masa jabatannya yang akan datang.
Dengan durasi kerja tersisa tiga bulan, fokus pekerjaan Wameninves lebih kepada penyelesaian regulasi dan pelaksanaan kegiatan investasi.
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved