Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENINDAKAN terhadap rokok dan miras ilegal secara gencar dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut ditujukan tidak hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal, namun juga untuk mengamankan hak negara dari sektor penerimaan cukai.
“Dengan penindakan yang rutin dilakukan, Bea Cukai berupaya untuk menciptakan efek jera kepada para oknum pengedar rokok dan miras ilegal," ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
"Lebih dari itu, Bea Cukai juga memastikan rokok yang ada di pasaran adalah rokok yang telah membayar cukai, sehingga juga dilakukan pengamanan terhadap instrumen penerimaan negara,” jelas Hatta.
Di Sidoarjo, rangkaian penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan secara kerja sama oleh Bea Cukai dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dari kerja sama tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 160.000 batang rokok ilegal senilai Rp182,4 juta.
Baca juga: Simak Rentetan Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Kudus Dua Bulan Ini
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY melaksanakan konferensi pers ekspos hasil penindakan unit pengawasan Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah.
Sebanyak 2,4 juta batang rokok dan 472,22 liter minuman keras ilegal hasil penindakan periode 1 Januari hingga 22 Mei 2022 telah diamankan.
Nilai barang ditaksir mencapai Rp2,81 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,86 miliar.
“Penindakan yang secara masif dilakukan oleh Bea Cukai merupakan salah satu peringatan nyata bahwa peningkatan produksi dan peredaran barang kena cukai ilegal perlu menjadi perhatian serius dan diperlukan sinergi aparat penegak hukum untuk memberantasnya,” tambah Hatta.
Jika produksi barang kena cukai ilegal tidak ditangani dengan serius maka selain mengancam penerimaan negara juga mendistorsi kebijakan pemerintah dalam pengendalian konsumsi barang kena cukai.
Bea Cukai akan terus berupaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Masih di Jawa Tengah, Bea Cukai Tegal kembali melakukan penindakan terhadap sebuah sarana pengangkut bermuatan rokok ilegal. Penindakan kali ini berhasil dilakukan bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Dari penindakan yang dilakukan pada Sabtu (21/05), petugas gabungan berhasil mengamankan 222.400 batang rokok ilegal.
Barang bukti berupa satu unit mobil penumpang, rokok ilegal, dan pengemudi diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. (RO/OL-09)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved