Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENINDAKAN terhadap rokok dan miras ilegal secara gencar dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut ditujukan tidak hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal, namun juga untuk mengamankan hak negara dari sektor penerimaan cukai.
“Dengan penindakan yang rutin dilakukan, Bea Cukai berupaya untuk menciptakan efek jera kepada para oknum pengedar rokok dan miras ilegal," ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
"Lebih dari itu, Bea Cukai juga memastikan rokok yang ada di pasaran adalah rokok yang telah membayar cukai, sehingga juga dilakukan pengamanan terhadap instrumen penerimaan negara,” jelas Hatta.
Di Sidoarjo, rangkaian penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan secara kerja sama oleh Bea Cukai dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dari kerja sama tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 160.000 batang rokok ilegal senilai Rp182,4 juta.
Baca juga: Simak Rentetan Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Kudus Dua Bulan Ini
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY melaksanakan konferensi pers ekspos hasil penindakan unit pengawasan Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah.
Sebanyak 2,4 juta batang rokok dan 472,22 liter minuman keras ilegal hasil penindakan periode 1 Januari hingga 22 Mei 2022 telah diamankan.
Nilai barang ditaksir mencapai Rp2,81 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,86 miliar.
“Penindakan yang secara masif dilakukan oleh Bea Cukai merupakan salah satu peringatan nyata bahwa peningkatan produksi dan peredaran barang kena cukai ilegal perlu menjadi perhatian serius dan diperlukan sinergi aparat penegak hukum untuk memberantasnya,” tambah Hatta.
Jika produksi barang kena cukai ilegal tidak ditangani dengan serius maka selain mengancam penerimaan negara juga mendistorsi kebijakan pemerintah dalam pengendalian konsumsi barang kena cukai.
Bea Cukai akan terus berupaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Masih di Jawa Tengah, Bea Cukai Tegal kembali melakukan penindakan terhadap sebuah sarana pengangkut bermuatan rokok ilegal. Penindakan kali ini berhasil dilakukan bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Dari penindakan yang dilakukan pada Sabtu (21/05), petugas gabungan berhasil mengamankan 222.400 batang rokok ilegal.
Barang bukti berupa satu unit mobil penumpang, rokok ilegal, dan pengemudi diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. (RO/OL-09)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved