Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELUHAN Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) terkait pemenuhan kebutuhan batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ditanggapi Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali.
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali menegaskan, untuk masalah disparitas harga yang dikeluhkan APBI, pemerintah mesti memberi solusi.
Dalam hal ini, ia mengatakan harus ada penganggaran yang memadai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Negara harus tegaskan di APBN pembelian batu bara dan LNG (liquefied natural gas) nasional Rp500 triliun/tahun untuk mendukung langkah operasional PLN,” tegas Rapsel, Kamis (6/1)
Sebelumnya, Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia dalam Market Review IDX Channel, mengeluhkan masalah harga jual untuk kebutuhan Domestic Market Obligation (DMO) yang jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional.
Harga pasar internasional diketahui dipatok pada angka USD 174 dolar per metrik ton. Sementara untuk pasokan ke PLN, harga jual batu bara dipatok hanya USD 70 dolar per metrik ton.
Menurut Hendra, sebelum harga batu bara DMO ke PLN dipatok sebesar USD 70 dolar per metrik ton, harga batu bara untuk listrik PLN tetap mengikuti harga pasar internasional.
Disparitas harga yang teramat besar itu, menurut Hendra, membuat masalah sering muncul.
Kendati demikian, kewajiban perusahaan tambang batu bara untuk mengalokasikan 25% produksinya ke industri dalam negeri, termasuk untuk ketenagalistrikan tetap mereka jalankan.
Pemenuhan DMO batu bara PLN itu sebagai bentuk komitmen mereka dalam membantu pemenuhan kebutuhan listrik nasional.
Dengan melihat komitmen para pengusaha, Rapsel menegaskan bahwa negara harus menghargai itu dengan langkah-langkah konkret melalui APBN.
“Silakan pemerintah memilih opsi penyertaan modal negara (PMN) atau smart financing,” tegas Rapsel yang juga politikus dari Partai NasDem. (RO/OL-09)
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja baik pada semester I 2024 dengan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp19,64 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved