Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait restrukturisasi Pertamina. Dia berharap, putusan itu membuat Pertamina bisa lebih fokus menjalankan aksi korporasi tersebut.
“Kita semua harus menghormati putusan MK. Dan diharapkan, setelah ini Pertamina bisa lebih concern menjalankan restrukturisasi," jelas Faisol kepada media di Jakarta pada Senin (4/10)
"Kita berharap, ke depan Pertamina lebih lincah dan efisien dalam mengembangkan bisnisnya, sebagaimana tujuan restrukturisasi. Saya dan teman-teman di Komisi VI akan mengawasi jalannya restrukturisasi ini,” ucap Faisol.
Faisol berpendapat, restrukturisasi Pertamina merupakan aksi korporasi biasa. Banyak perusahaan, baik di dalam maupun luar negeri melakukan hal serupa. Termasuk beberapa BUMN pun sudah melakukan. Karena secara prinsip, pembentukan subholding sebenarnya merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan kinerja usaha.
“BUMN juga sudah banyak yang melakukan restrukturisasi. Ini semua demi meningkatkan daya saing, baik regional maupun global, di masa mendatang,” tegasnya.
Melalui restrukturisasi, Pertamina memang lebih fokus pada pada bidang masing-masing. Misal Commercial & Trading Subholding fokus pada peningkatan penjualan dan revenue perusahaan. Begitu pula Upstream Subholding yang fokus pada bisnis hulu Pertamina.
“Jadi semua fokus pada bidang masing-masing, sehingga bisa menjalankan penugasan pemerintah dengan baik, sambil tetap menjalankan misi perusahaan untuk meraih laba,” kata dia.
Sebelumnya, Rabu (29/09), MK menolak gugatan Federasi Serikat Buruh (FSB) Pertamina terkait restrukturisasi. Uji Materil dilakukan terhadap Pasal 77 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN terhadap Pasal 33 UUD 1945.
Sebagaimana putusan MK, Faisol juga berpendapat, bahwa aksi korporasi tidak melanggar konstitusi dan UU tentang BUMN. Restrukturisasi, lanjutnya, juga tidak menghilangkan pengendalian negara terhadap BUMN.
Di sisi lain Faisol mengatakan, IPO bahkan bisa membuat pengelolaan perusahaan bersifat transparan dan terbuka. Melalui keterbukaan tersebut, kinerja perusahaan bahkan dapat dimonitor oleh publik
. “Ini tentu sangat positif. Publik bisa melihat dan menilai, apakah kinerja perusahaan baik atau tidak,” jelasnya.
Sementara menyangkut kekhawatiran FSB Pertamina, Faisol menegaskan, juga menjadi perhatian DPR. Terutama, agar pengendalian negara kepada Pertamina mutlak sifatnya. “Komisi VI akan menjalankan fungsinya,” tegas Faisol. (RO/OL-09)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved