Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Federasi Serikat Buruh (FSB) Pertamina terkait restrukturisasi, dinilai pas. “Putusan ini tepat. Restrukturisasi Pertamina memang sejalan dengan konstitusi,” jelas pakar hukum bisnis Universitas Trisakti Ary Zulfikar kepada media di Jakarta, Kamis (30/9).
Ary menjelaskan, tidak ada aturan yang dilanggar melalui restrukturisasi Pertamina. Sebab, pembentukan holding dan subholding merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan kinerja usaha.
“Pembentukan subholding juga bukan bagian dari kegiatan privatisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 UU BUMN,” jelasnya.
Menurut Ary, secara prinsip pembentukan subholding di dalam hukum bisnis merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan kinerja usaha.
Yang dilakukan Pertamina melalui restrukturisasi, imbuhnya, sama seperti perusahaan-perusahaan besar lain, yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas perusahaan.
“Perusahaan persero sesuai amanat Pasal 1 angka 2 UU BUMN, adalah untuk mengejar keuntungan. Dengan demikian, jika terdapat strategi perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, maka merupakan bagian dari aksi korporasi biasa,” lanjutnya.
Ary menambahkan, konsep penguasaan yang dimaksud Pasal 33 UUD 1945 oleh Negara, juga ditegaskan dalam penjelasan umum dari UU BUMN yaitu, penguasaan kekuatan ekonomi nasional.
Hal itu dilakukan, menurut Ary, baik melalui regulasi sektoral maupun melalui kepemilikan negara terhadap unit-unit usaha tertentu dengan maksud memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Jadi, konsep penguasaan negara bisa melalui regulasi sesuai dengan kewenangan atau juga dengan kepemilikan melalui unit usaha, mana yang bisa lebih memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat,” urainya.
Karena itu, Ary berharap, semua elemen termasuk karyawan, sebaiknya mendukung Pertamina agar menjadi perusahaan yang mampu bersaing, baik secara regional dan global.
“Kaitannya dengan IPO yang mungkin dapat dilakukan oleh anak usaha BUMN ke depan, mekanismenya adalah investor membeli saham sebagai portofolio, bukan melakukan penguasaan operasional seperti direct investment,” kata dia.
Sisi positifnya, lanjut Ary, perusahaan yang sudah IPO akan menjadi transparan dan terbuka, karena syarat masuk pasar modal adalah keterbukaan. Dengan demikian, kinerja perusahaan pun dapat dimonitor oleh publik.
“Perusahaan mau transparan dan terbuka kan harus didukung, sehingga publik juga bisa monitor kinerjanya,” jelasnya.
Begitu pula dari segi ketentuan di pasar modal, Perusahaan yang akan melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan atau transaksi afiliasi, harus diuji dengan penilaian yang wajar dari pihak indpenden dan disclose (keterbukaan informasi). Dengan demikian, publik juga bisa ikut mengawasi.
Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan Uji Materil atas Pasal 77 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN terhadap Pasal 33 UUD 1945. Permohonan gugatan tersebut, diajukan Federasi Serikat Buruh (FSB) Pertamina. (RO/OL-09)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved