Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki meresmikan Koperasi Semedo Manise Sejahtera yang beranggotakan sekitar 1.000 penyadap nira dan memproduksi gula semut, di Desa Semedo, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu sore (25/9).
Di acara yang juga dihadiri Ketua Pengurus Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) Sigit P Kumala, Teten mengakui, desa binaan Astra melalui Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA) tersebut terbilang sangat bagus.
"Diawali dengan produksi gula semut yang kini sudah mampu diolah secara higienis dengan aneka rasa seperti rempah-rempah, empon-empon, dan sebagainya," ujarnya dikutip dari siaran pers, Minggu (26/9).
Dalam kesempatan yang sama, Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Supomo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan fungsi inkubasi berupa pendampingan bagi koperasi yang baru saja berdiri ini.
"Yang membina para penyadap nira dilakukan koperasi, dan sudah berjalan dengan baik. Tugas LPDB-KUMKM adalah memberi pendampingan untuk koperasinya," kata Supomo.
Tujuannya, lanjut Supomo, agar Koperasi Semedo Manise Sejahtera mampu mengelola potensi gula semut menjadi produk berdaya saing tinggi hingga menembus pasar global.
"Potensi ke arah sana sangat memungkinkan. Kita sudah lakukan untuk gula semut asal Purworejo yang sudah ekspor," ungkap Supomo.
Sementara itu, Ketua Koperasi Semedo Manise Sejahtera Akhmad Sobirin menjelaskan, proses peningkatan kapasitas penyadap nira dan kualitas gula semut memakan waktu dua tahun. Semua ini diawali saat terbentuk Kelompok Tani (Poktan) Manggar Jaya Desa Semedo.
"Suatu hari, saya membaca gula semut diminati pasar internasional dan bernilai jual tinggi. Saya meyakini ini peluang meningkatkan kesejahteraan keluarga dan orang di kampung halaman saya yang mayoritas menyadap dan mengolah gula kelapa," ujar lulusan Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Sobirin pun menggali potensi pemasaran gula semut untuk memastikan produk penyadap nira dari desanya terserap pasar. Ia memperluas jejaring di komunitas dan mengikuti berbagai gelaran kewirausahaan.
Setahun berjalan, pada 2013, Poktan Manggar Jaya mulai menggapai harapan menembus pasar internasional. Saat itu, permintaan dimulai dari 5 ton gula semut perbulan. Rata-rata, kelompok tani Manggar Jaya yang lantas berkembang melibatkan 50 keluarga penyadap nira mampu memproduksi 24 ton gula semut dalam 1 bulan.
Yang pasti, perlahan namun pasti Desa Semedo telah mampu membuang label sebagai desa terpencil dan tertinggal menjadi wilayah organisasi penyadap nira yang inovatif.
Kisah manis gula semut Desa Semedo pun tersiar dan mendapat apresiasi dari lembaga pemerintah maupun swasta. Sobirin misalnya, sebagai penggerak mendapat apresiasi Satu Indonesia Award 2016 di bidang kewirausahaan dari Astra.
Dua tahun berselang, giliran Desa Semedo jadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat bidang kewirausahaan bertajuk Kampung Berseri Astra.
Kini, Kelompok Tani binaan Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA) tersebut telah melebar menjadi 10 desa di 5 kecamatan. Pada 2018, baru ada di 3 desa. Bahkan, mereka sudah membentuk ke dalam satu wadah koperasi bernama Koperasi Semedo Manise Sejahtera yang beranggotakan 1000 orang petani gula semut.
"Berkat bimbingan YDBA pula, produksi gula semut dan gula kelapa sudah mampu mencapai 100 ton perbulan. "Pendapatan petani juga meningkat tajam, dari hanya Rp50 ribu perhari menjadi Rp200 ribu perhari, atau rata-rata Rp3 juta perbulan" kata Sobirin.
"Yang jelas, 95% produksi gula semut dipasarkan di Amerika dan Eropa. Sedangkan 5% sisanya, dibuat untuk produk inovasi Semedo Manise, produk kemasan gula semut dalam aneka rasa semisal jahe, rempah, jahe kayu manis.
"Produk ini khusus dipasarkan di online marketplace, juga di minimarket-minimarket dan supermarket," pungkas Sobirin. (Mir/OL-09)
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
Masalah kesehatan seperti diabetes anak menjadi semakin umum, dan penting bagi kita sebagai orangtua untuk memahami batas aman konsumsi gula untuk anak-anak kita.
Tim gabungan melakukan inspeksi dan mengambil sampel gula merah di sebuah industri gula merah di Blora, Jawa Tengah yang diduga mengandung zat berbahaya.
Mengonsumsi terlalu banyak gula bisa menimbulkan beragam masalah. Mulai dari berat badan yang bertambah hingga persoalan kesehatan lain seperti obesitas dan kerusakan gigi.
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan sebagai objek cukai baru. Ini mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan.
Diabetes mellitus, kondisi yang ditandai dengan tingginya kadar gula atau glukosa dalam darah secara terus-menerus, tidak hanya terjadi pada orang dewasa.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved