Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi VI DPR Herman Khaeron memberi apresiasi terhadap kinerja Pertamina pada 2020. Karena di saat perusahaan migas dunia banyak merugi, Pertamina justru meraup laba bersih USD 1,05 Miliar atau sekitar Rp15,3 triliun pada 2020.
Terlebih, kinerja positif tersebut juga diraih Pertamina, pada saat mengalami tekanan pandemi Covid-19, yang menyebabkan anjloknya kebutuhan energi.
“Tentu saya memberikan apresiasi dan agar dipertahankan bahkan harus ditingkatkan ke depanya. Dan pekerjaan rumahnya adalah bagaimana dapat melakukan percepatan pembangunan berbagai unit bisnis baru, termasuk pengembangan kepada petrochemical,” kata Herman kepada media hari ini.
Pada saat bersamaan, memang banyak perusahaan migas dunia mengalami kerugian sangat besar. Shell, misalnya, pada 2020 merugi hingga USD 21,68 Miliar, BP yang rugi USD 20,31 miliiar, Exxon Mobil yang mengalami kerugian hingga USD 22,44 miliar, total dengan kerugian mencapai USD 7,24 milyar, Chevron yang rugi sampai USD 5,5 miliar, ENI dengan kerugian USD 9,53 miliar, dan Petronas dengan kerugian mencapai USD 5,54 Miliar.
Bahkan kerugian BP, merupakan yang terparah dalam 10 tahun terakhir.
Herman menambahkan, kinerja positif Pertamina tersebut tak lepas dari keberhasilan BUMN tersebut meningkatkan efisiensi dan penataan bisnisnya.
Faktor inilah yang membuat Pertamina semakin baik iklim usahanya. Selain itu, imbuhnya, juga sejalan dengan naiknya harga crude oil dunia yang juga meningkatkan pendapatan Pertamina.
Kinerja positif tersebut, juga menandakan bahwa restrukturisasi membawa manfaat dan tidak berpengaruh terhadap proses bisnis Pertamina. Bahkan ke depan, lanjut Herman, dengan restrukturisasi, akan membuat Pertamina lebih adaptip terhadap investor.
Sebelumnya, dalam rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Pertamina memang menyampaaikan kinerja positif pada 2020. Selain mampu mencetak laba bersih sekitar Rp 15 triliun, pada 2020 Pertamina juga tetap berkontribusi kepada Negara, yaitu sebesar Rp 126,7 triliun.
Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun. Kinerja keuangan tersebut juga diraih, ketika Pertamina harus menjalankan penugasan Pemerintah, seperti BBM 1 Harga, peningkatan TKDN, penanganan Covid-19, dan lain-lain. (RO/OL-09)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved