Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR Mulyanto menegaskan PKS keberatan dengan rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan jaringan transmisi listrik kepada badan usaha swasta.
Apalagi kerja sama tersebut, tegas Mulyanto, dilakukan dengan skema bangun, miliki, operasi dan transfer (BOOT) sehingga kelak setelah proyek terwujud, pengelola jaringan transmisi listrik akan diserahkan ke pihak swasta. Transfer kepada PLN dilakukan setelah umur proyek selesai.
"Sekarang meski sebagian transmisi listrik dibangun oleh swasta, namun tetap pihak PLN yang mengoperasikan jaringan. Kelak dengan model BOOT, maka praktis setelah siap, maka pihak swasta yang mengoperasikan jaringan listrik," ujarnya, Kamis (18/3).
Sisi distribusi dan transmisi listrik tersebut, kaat Mulyanto, memiliki tingkat monopoli mendekati 100%. Karena itu semakin ke hilir tingkat kestrategisannya pun semakin tinggi. Tingkat kestrategisan sisi transmisi melebihi sisi pembangkit. Kalau sisi pembangkitan listrik terpisah antara satu dengan yang lain.
“Sementara sisi transmisi, apalagi yang on grid adalah sistem tunggal yang terintegrasi. Karenanya tak heran pada saat “kasus sengon” terjadi black out secara meluas se-Jawa-Bali," imbuhnya.
Mulyanto menambahkan penyerahan pengoperasian jaringan listrik kepada pihak swasta ini ditengarai melanggar UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur integrasi vertikal (bundling) pengusahaan ketenagalistrikan oleh Badan Usaha Milik Negara dalam hal ini PLN (sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan).
Listrik dikategorikan sebagai cabang usaha penting dan strategis yang dikuasai oleh Negara, sesuai dengan amanat UUD tahun 1945 Pasal 33 ayat 2 yang wajib dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Menyerahkan pengoperasian aspek transmisi listrik kepada pihak swasta secara langsung membuat pengusahaan listrik menjadi bersifat tidak terintegrasi dalam suatu badan usaha (unbundling)," jelasnya.
"Ini bertentangan dengan Keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) tahun 2016, khususnya terkait pasal 10 ayat (2) dan pasal 11 ayat (1) UU Ketenagalistrikan," tegas Mulyanto.
Sebelumnya MK memutuskan pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Ketenagalistrikan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, secara bersyarat tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, apabila rumusan dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Ketenagalistrikan tersebut menjadi dibenarkannya praktik unbundling dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sedemikian rupa sehingga menghilangkan kontrol negara sesuai dengan prinsip dikuasai negara. (Sru/OL-09)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved