Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah kepada orang lain. Hal ini berkaca dari kasus mafia sertifikat tanah yang merugikan ibu dari eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
"Pelajaran paling berharga yaitu jangan pernah kasih sertifikat ke orang deh. Kalau anda tidak yakin dengan siapa berhubungan (transaksi jual beli tanah), jangan pernah memberikan sertifikat," tegas Sofyan konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2).
Dia menerangkan bahwa banyak kasus penipuan sertifikat tanah dilakukan oleh oknum yang memalsukan dokumen-dokumen penjualan tanah. "Kalau mengecek ke BPN sebaiknya ditemani, kalau anda tidak percaya dengan notaris. Itu banyak terjadi, sertifikat warga dilepas kemudian ada orang yang memalsukan macam-macam seolah-olah menjadi figur (pemilik asli) dengan ganti foto orang lain," paparnya.
Kasus penipuan tanah yang dialami oleh keluarga Dino Patti Djalal, dijelaskan Sofyan, menggunakan modus memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama atau bukan elektronik. Menurutnya, pihak BPN tidak mengetahui identitas asli pemilik tanah tersebut.
"BPN tidak bisa tahu. Kalau nama saya mungkin wajah saya dikenal, tapi nama si A, lalu foto orang lain. BPN tidak bisa membuktikan itu si A atau bukan," urainya.
Oleh sebab itu atas kejadian penipuan tersebut, Menteri ATR/BPN mengatakan pihaknya segera memperbaiki sistem pendaftaran tanah ke depan dengan menerapkan sertifikat elektronik.
"Nanti semua data kita elektronik. Orang datang akan dicek langsung dengan sistem elektronik. Namun itu masih perlu uji coba," pungkas Sofyan. (OL-14)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
AHY menyebut Data Kementerian ATR belum terintegrasi dengan PDN namun masih disimpan di pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
PT Indo Asiana Lestari bakal melakukan ekspansi perkebunan sawit mereka seluas 36.094 hektare yang sebelumnya merupakan tempat tinggal masyarakat Suku Awyu.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare di Desa Modisi.
Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang.
Dalam menyelesaikan masalah lahan untuk IKN, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji jajarannya tidak akan melakukan tindakan asal gusur.
Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf masjid di Kabupaten Sidoarjo. Ada total 2.900 tanah wakaf tempat ibadah dalam proses penyelesaian sertifikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved