Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) bakal memberikan insentif fiskal bagi industri hijau. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi menuturkan, langkah tersebut untuk mendukung perluasan penerapan industri hijau di tanah air.
"Saat ini Kemenperin sedang menyusun mekanisme fasilitasi insentif untuk industri hijau. Fasilitasi tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang menyebutkan bahwa pemerintah dapat memberikan fasilitas baik berupa fiskal maupun non-fiskal,” ungkap Doddy dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (30/9).
Dalam penyusunan insentif fiskal industri hijau, lanjut Doddy, pihaknya telah memetakan jenis insentif yang telah dimanfaatkan oleh industri hingga saat ini.
Ia menerangkan, sebuah perusahaan industri bisa dikatakan sebagai industri hijau jika dalam proses produksinya telah mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Saat ini, Kemenperin sedang menyusun mengenai Benefit Cost Analysis (BCA) dan kelayakan dari pemberian insentif fiskal industri hijau.
Baca juga : Ketahanan Pangan Kunci Melewati Pandemi
"Ini diharapkan menghasilkan justifikasi yang kuat untuk pemberian insentif industri hijau kepada industri yang telah mendapatkan sertifikat industri hijau,” terang Doddy.
Ia menyebut, salah satu jenis fasilitasi yang telah diberikan pemerintah adalah fasilitasi pembiayaan proses sertifikasi industri hijau. Sejak 2017-2019, sebanyak 31 perusahaan industri telah mendapatkan fasilitas tersebut.
“Kami akan melanjutkan program fasilitasi pembiayaan tersebut untuk 15 perusahaan, dan akan kembali dianggarkan untuk tahun 2021. Kami mendukung perusahaan industri menerapkan industri hijau,” tutur Doddy.
Kemenperin, sebut Doddy, juga tengah mengembangkan konsep circular economy dalam bentuk kebijakan Industri Hijau untuk mempertahankan nilai produk.
Menurut Kepala BPPI, konsep circular economy bukan hal yang baru bagi Indonesia, karena sejak enam tahun lalu melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Kemenperin telah menetapkan salah satu tujuan untuk mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta menuju industri hijau. (OL-7)
Peringatan May Day didorong menjadi ajang refleksi kedewasaan kolektif antara buruh dan pengusaha guna membangun keseimbangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Epicor dan President University bersinergi melalui kurikulum bootcamp untuk mempercepat transformasi digital manufaktur dan menyiapkan talenta Indonesia Emas.
Dorong Percepatan Investasi Industri, HKI Apresiasi Satgas De-Bottlenecking
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) turut buka suara terkait dengan insentif pajak kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.
Kemenperin minta Gaikindo siapkan usulan konkret terkait revisi PPnBM 2031 untuk mengoptimalkan perlindungan industri otomotif domestik, khususnya kendaraan niaga.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyatakan terus mencermati perkembangan eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved