Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR HM Ridwan Hisjam mengapresiasi Pertamina tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan saat BUMN tersebut dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp11 triliun.
Menurut dia, kerugian yang dialami oleh Pertamina pada semester I Tahun 2020 sebesar Rp11 triliun tersebut wajar di tengah krisis ekonomi global dampak pandemi Covid-19 sehingga turut menurunkan permintaan terhadap migas.
"Krisis ekonomi yang terjadi sekarang lebih dahsyat dibandingkan tahun 1998 lalu. Hampir di seluruh negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19," kata Ridwan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/8).
. Perusahaan-perusahaan migas lain, bahkan perusahaan multinasional di luar minyak juga pada rugi. Waktu krisis 1998 kan tidak semua. Negara Asia juga hanya sebagian," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut dia, Pertamina patut memperoleh apresiasi sebab dalam situasi sangat berat seperti sekarang, BUMN energy itu tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawainya. Padahal pada saat bersamaan, sudah sekitar 26 juta orang terkena PHK.
"Bisa mempertahankan tidak ada PHK. Sebaiknya membahas hal itu, karena lebih penting daripada (mempersoalkan) kerugian. Jika terjadi PHK ribuan orang di Pertamina, beban negara bisa ikut bertambah. Mungkin lebih mahal daripada kerugian itu sendiri," katanya.
Ridwan menyatakan, masalah untung rugi dalam dunia usaha adalah hal yang lumrah oleh karena itu manejemen Pertamina tak perlu khawatirlah dengan masalah ini.
Pandemik Covid-19, lanjutnya, memang tidak bisa diprediksi dan kejadian ini baru terjadi di bulan Februari 2020, dalam RKAP Pertamina yang disusun pada Desember 2019 pun, faktor pandemik sama sekali tak diperhitungkan.
Ridwan juga menilai Pertamina sudah menjalankan manajemen dengan cukup baik, untuk itu jika ada suara keras dari anggota DPR mengkritik kinerja Pertamina, selayaknya harus dianggap sebagai masukan bagi pihak manajemen migas BUMN ini.
Untuk itu dia meminta Pertamina terus bekerja sesuai program kerja dan tidak terpengaruh dengan situasi saat ini. Pertamina, sambung Ridwan, harus bisa bekerja melayani masyarakat dari hulu hingga hilir. (Ant/OL-09)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved