Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA masa pandemi covid-19, Bea Cukai Juanda tetap melakukan pengawasan secara maksimal termasuk pengawasan peredaran rokok ilegal untuk mengamankan hak-hak keuangan negara.
Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
Ratusan batang rokok ilegal tersebut, merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai Juanda sejak bulan Maret sampai Juni 2020. Setidaknya ada 82 penindakan rokok ilegal jenis sigaret kretek berbagai merek.
Dari 82 penindakan tersebut, petugas mengamankan 84 karton, dengan rincian 2.714 slop, 27.559 bungkus dan 540.230 batang rokok.
“Ada 484.030 batang rokok tanpa pita cukai dan 56.200 batang memakai pita cukai palsu,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, Kamis (18/6).
Sebanyak 540.230 batang rokok diperkiraan nilai barang sebesar Rp551 juta, dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp320.529.264. “Potensi kerugian negara mencapai Rp 320 juta,” terangnya.
Budi menjelaskan penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal berawal dari informasi yang diperoleh unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya.
Selanjutnya petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan fisik barang terhadap kiriman yang mendapat atensi didampingi petugas PT Pos Indonesia.
“Dalam pemeriksaan keaslian pita cukai, petugas menggunakan alat pendeteksi keaslian pita cukai dengan Hologram Reader dan Ultraviolet,” ujar Budi.
Berdasarkan hasil penelitian, sebagian besar pelaku pengiriman merupakan pelanggar tidak dikenal karena tidak dapat dihubungi serta sulitnya penyampaian surat panggilan karena pada resi pengiriman tidak menyebutkan alamat lengkap, hanya nama kota besar.
“Modus yang digunakan yakni pelaku menyamarkan pemberitahuan nama barang serta tidak menyebutkan alamat pengirim dan penerima secara lengkap,” jelasnya.
Oleh karena itu, terhadap barang hasil penindakan berupa rokok ilegal merupakan barang yang dikuasai negara (BDN) untuk selanjutnya ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN).
Budi menambahkan, penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal saat pandemi Covid-19. “Tahun 2019 juga ada 55 penindakan,” pungkasnya. (OL-09)
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved