Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo meresmikan implementasi program mandatori bahan bakar solar dengan bauran minyak kelapa sawit 30% atau B30 di SPBU Pertamina MT Haryono, Senin (23/12/2019).
Presiden berharap, dengan mulai berjalannya kebijakan tersebut, Indonesia bisa mengurangi ketergantungan solar impor yang menggerogoti neraca perdagangan nasional. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, program B30 bisa menghemat devisa hingga Rp63 triliun per tahun dari pengurangan impor migas. Adapun yang sudah terealisasi, hingga kuartal ketiga 2019, dari program B20 saja, Indonesia mampu menghemat devisa sebesar Rp35,58 triliun dari pengurangan impor migas.
"Usaha menekan impor solar kita lakukan serius. Kalkulasinya, apabila konsisten menerapkan B30, devisa yang dihemat bisa sampai Rp63 triliun. Jumlah yang sangat besar sekali," ujar Jokowi.
Selain dapat mengurangi impor, program B30 juga akan memperkuat serapan minyak kelapa sawit dalam negeri. Indonesia tidak lagi sepenuhnya bergantung pada ekspor karena pasar nasional sudah mampu memanfaatkan komoditas tersebut dengan maksimal.
"Ini akan menciptakan multiplier effect terhadap 16 juta petani sawit kita. Program B30 yang nanti bisa sampai ke B100 juga akan membuat kita tidak mudah ditekan-tekan lagi oleh kampanye negatif yang dilakukan negara lain. Pasar dalam negeri kita sangat besar," lanjut presiden.
Dalam penyaluran B30 ini, Pertamina menggandeng 18 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) yang sudah menyiapkan 28 titik penerimaan Fati Acid Methyl Ester (FAME) yang nantinya akan dicampur ke dalam solar dan menjadi B30.
baca juga: Sore Ini Dirut PLN Diumumkan, Rudiantara Kandidat
Titik-titik tersebut berada di Medan, Dumai, Siak, Teluk Kabung, Plaju, Panjang, Tanjung Gerem, Bandung Group, Tanjung Uban, Jakarta Group, Cikampek, Balongan,Tasikmalaya Group, Cilacap Group, Semarang Group, Tanjung Wangi, Surabaya, Tuban, Boyolali, Rewulu, Bitung, Balikpapan Group, Kasim, Kotabaru Group, Makassar, Manggis, Kupang dan STS Pontianak. (OL-3)
Dengan masyarakat beralih ke motor listrik. Maka beban subsidi BBM yang kini sudah di angka Rp 502 triliun dialihkan untuk anggaran yang lain.
Sesuai aturan pemerintah, seluruh kendaraan roda empat memang harus menerapkan standar emisi gas buang Euro-4.
Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan di mata rantai distribusi mulai dari terminal BBM hingga SPBU.
Pasca-flash di Plant 5 yang merupakan salah satu unit di area Kilang Balikpapan, Pertamina memastikan produksi BBM tetap berjalan sehingga tidak mengganggu suplai BBM ke masyarakat.
Saat ini langkah pemerintah dan Bank Indonesia yaitu terus menjaga pasokan bahan makanan. Inflasi komponen inti Indonesia masih terkendali di 2,37% (yoy) pada bulan Maret 2022.
Melonjaknya harga minyak mentah dunia sebagai dampak dari konflik Rusia – Ukraina, pemerintah dan Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian tetap tumbuh.
Airlangga menyebut cara tersebut bisa mengurangi jumlah impor minyak mentah untuk penyediaan bahan bakar minyak jenis solar.
Subsidi biodiesel sebenarnya bukan diberikan kepada pelaku usaha, tetapi kepada konsumen
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai keputusan pemerintah dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng telah mengorbankan petani kelapa sawit di daerah.
Biodiesel adalah bahan bakar nabati untuk aplikasi mesin diesel berupa ester metil asam lemak yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi.
Antara 2019-2021, CIPS mencatat produksi CPO untuk biofuel meningkat dari 5,83 juta ton menjadi 7,38 juta ton.
Pemerintah juga tidak cukup hanya menunggu produsen dan distributor menjalankan kebijakan. Langkah keras ataupun tangan besi melalui pengawasan hingga penjatuhan sanksi harus dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved