Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Sayangkan Pernyataan Mendag tentang Minyak Goreng dan Biodiesel

Mediaindonesia.com
07/2/2022 13:53
DPR Sayangkan Pernyataan Mendag tentang Minyak Goreng dan Biodiesel
Seorang konsumen memilih minyak goreng yang dijual di Pasar Besar, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/2/2022).(Antara/Makna Zaezar.)

KOMISI VII DPR menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bahwa harga minyak goreng tinggi dan kelangkaan persediaan di masyarakat akibat program biodiesel yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Ngawur itu Lutfi. Kita semua tahu bahwa kebijakan program biodiesel B30 pemerintah tidak ada hubungannya dengan kelangkaan minyak goreng," tukas Lamhot Sinaga, anggota Komisi VII DPR, dalam keterangan resmi, Senin (7/2). 

Ia menjelaskan bahwa sejak pencanangan program biodiesel, perhitungan penggunaan CPO sudah diperhitungkan dengan matang. Salah satu tujuan program ini, tambahnya, menstabilkan harga CPO di level petani kelapa sawit.

Berdasarkan tautan Kementerian ESDM, biodiesel adalah bahan bakar nabati untuk aplikasi mesin/motor diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi/transesterifikasi. Untuk saat ini, di Indonesia bahan baku biodiesel berasal dari minyak sawit (CPO). Selain dari CPO, tanaman lain yang berpotensi untuk bahan baku biodiesel antara lain tanaman jarak, jarak pagar, kemiri sunan, kemiri cina, dan nyamplung.

Pengakuan Menteri Perdagangan M Luthfi bahwa meroketnya harga minyak goreng di pasaran sebagai akibat kesalahan pemerintah sendiri telah mengagetkan banyak pihak. Pemerintah diwakili Menteri Perdagangan M Luthfi di depan DPR Komisi VI pada akhir Januari mengakui bahwa harga minyak goreng yang tidak wajar saat ini akibat ulah pemerintah sendiri yaitu menjalankan program B30.

"Pernyataan itu seperti menampar muka Presiden. Menteri Perdagangan harus diberi teguran keras. Dia sudah membuat malu Presiden,” kata Lambot.

Anggota Komisi VII tersebut menjelaskan bahwa kebijakan biofuel sama sekali tidak mengganggu persediaan bahan baku CPO untuk minyak goreng. Menurutnya, penggunaan CPO untuk program B30 hanya menggunakan sekitar 7,3 juta liter dan untuk minyak goreng tersedia sekitar 32 juta liter. "Sudah ada jatah pembagian masing-masing dan tidak saling mengganggu," katanya.  

Ia menjelaskan bahwa faktor utama terletak pada tingginya harga bahan baku sawit serta sinyalir ada ketidakbecusan dalam hal distribusi. "Operasi pasar tidak akan efektif kalau tidak diikuti oleh pengawasan distribusi yang ketat.  Dan ini yang terjadi," jelas Lamhot.

Baca juga: CIPS: Produksi Biofuel Ganggu Kestabilan Pasokan Minyak Goreng

Penjelasan serupa juga dikemukakan oleh Eddy Martono, Sekretaris Jenderal Gapki. Ia menampik bahwa penerapan program biodiesel mengganggu pasokan atau harga minyak goreng dalam negeri. "Yang menyebabkan harga minyak goreng tinggi memang karena harga minyak nabati internasional sedang tinggi," jelasnya.  

Eddy juga membantah bahwa pengusaha lebih suka menyuplai ke biodiesel ketimbang minyak goreng. "Program B30 itu bersifat mandatory dan volume ditentukan pemerintah," ujarnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya