Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan 7 kasus penyelundupan berupa 19 unit mobil dan 35 unit motor mewah di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sepanjang 2016-2019.
"Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di pelabuhan petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12).
Rerata modus yang dipakai oleh pelaku penyelundupan kendaraan mewah itu ialah dengan mengelabui petugas Bea Cukai ihwal isi kontainer barang. Namun karena kecurigaan petugas, maka dilakukan hi-co scan kontainer dan didapati isi kontainer itu ialah kendaraan roda empat dan roda dua.
"Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang," jelas Sri Mulyani.
Ketujuh perusahaan yang terlibat dalam penyelundupan kendaraan mewat itu, antara lain PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.
Baca juga : Bea Cukai Gagalkan Penyulundupan Narkotika Lewat Mainan
Pada 2019, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan yang dilakukan oleh PT SLK dan PT TJI.
Barang yang diselundupkan oleh PT SLK ialah mobil Porsche GT3RS dan Alfa Romeo yang didatangkan dari Singapura. Nilai dua mobil mewah itu diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar dan potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp6,8 miliar.
Kemudian PT TJI menyelundupukan Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimny, 8 rangka motor, 8 mesin motor dan motor Honda Motocompo dari Jepang. Perkiraan nilai barang yang diselundupkan PT TJI mencapai Rp1,07 miliar.
Dalam dokumen manifes tertanggal 29 Juli 2019, PT TJI hanya menyatakan barang yang diimpor ialah fornt bumper assy, rear bumber, door assy, dashboard assy dan engine hood. Potensi kerugian negara yang dilakukan PT TJI ditaksir mencapai Rp1,7 miliar
"Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sri Mulyani.
Baca juga : Dekom Garuda Indonesia Resmi Berhentikan 4 Direktur
Secara kumulatif, penggagalan penyelundupan Bea Cukai secara nasional meningkat signifikan. Pada 2018, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan mobil sebanyak 5 kasus dan 8 kasus penyelundupan motor.
Pada 2019 penindakan yang dilakukan meningkat menjadi 57 kasus penyelundupan mobil dan 10 kasus penyelundupan motor.
"Modus yang digunakan bervariasi yaitu tanpa pemberitahuan, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar Kawasan tanpa izin, tidak mere-ekspor barang eks-impor, dan pindah lokasi impor sementara tanpa izin," pungkas Sri Mulyani.
Kemenkeu, lanjutnya, melalui Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas berbagai penyelundupan sebagai bentuk penyelamayan hak-hak negara. Selain itu, pelaku usaha juga diimbau untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. (OL-7)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved